Bandung, Infopol.co.id – Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (Mada LMPI) Jawa Barat sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Resort Ponyo, Kota Bandung, Senin (16/02/2026). Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi organisasi untuk menegaskan legalitas kepengurusan sekaligus menyusun strategi program sosial di tengah dinamika organisasi.
Ketua Mada LMPI Jawa Barat, H. Yoga Aries Trinandar, S.H., menyatakan bahwa Rakerda ini merupakan wadah penguatan silaturahmi dan konsolidasi internal guna memastikan seluruh Markas Cabang (Marcab) di kabupaten/kota tetap berada dalam satu komando yang solid.
Dalam keterangannya, H. Yoga menekankan pentingnya peran LMPI sebagai organisasi sosial yang dicintai masyarakat. Ia mengimbau seluruh kader untuk menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Barat dan menghindari gesekan antar-organisasi.
”Fokus kami adalah bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Program terdekat kami meliputi aksi sosial berbagi takjil serta penguatan program bela negara bagi para anggota,” ujar H. Yoga. Ia juga menegaskan bahwa dinamika internal yang sempat terjadi kini telah teratasi, dan organisasi kini lebih fokus pada kebermanfaatan publik.
Di sisi lain, aspek hukum menjadi bahasan serius dalam Rakerda kali ini. Endin, S.H., M.H., CPL., selaku praktisi hukum sekaligus Ketua Marcab Kota Bogor yang hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan adanya rekomendasi kuat terkait upaya perlindungan legalitas organisasi.
Pihak Mada LMPI Jabar berencana melakukan langkah hukum terhadap oknum yang dinilai melakukan klaim sepihak atas kepengurusan tanpa dasar hukum yang sah. Endin menegaskan bahwa secara de jure maupun de facto, kepengurusan di bawah pimpinan H. Yoga Aries Trinandar adalah yang memiliki legalitas resmi dan telah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Jawa Barat.
”Kami akan melakukan upaya hukum, mulai dari somasi hingga gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus namun tidak memiliki dasar administratif yang valid. Ini penting agar masyarakat dan instansi pemerintah tidak bingung,” tegas Endin.
Sebagai bentuk komitmen terhadap bantuan hukum, Rakerda juga menyepakati pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMPI secara menyeluruh, mulai dari tingkat Markas Besar (Mabes) hingga ke tingkat cabang.
LBH ini dipersiapkan tidak hanya untuk kepentingan internal organisasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum.
”Sesuai Anggaran Dasar, kami harus hadir di tengah kesulitan masyarakat. Sinergitas dengan aparat penegak hukum setempat akan terus ditingkatkan agar kehadiran LMPI benar-benar dirasakan manfaatnya sebagai pelindung dan pembela rakyat,” tambah Endin.
Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh perwakilan Marcab dari berbagai daerah di Jawa Barat, yang sepakat untuk terus merapatkan barisan di bawah panji LMPI Jawa Barat yang “Istimewa”. (Red)

Komentar

