infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Selasa, 23 Desember 2025

 




Jember, Infopol.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Jember, melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di sejumlah titik, Selasa (23/12/2025).


Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.


Sidak tersebut melibatkan Satreskrim Polres Jember, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta Perum Bulog. Dua lokasi utama yang menjadi sasaran pemantauan adalah Pasar Tanjung sebagai pasar tradisional dan Roxy Supermarket sebagai pasar modern.



Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, mengatakan bahwa sidak difokuskan pada bahan pokok strategis yang biasanya mengalami peningkatan permintaan menjelang hari besar keagamaan.


“Kami memantau langsung harga beras, minyak goreng, gula, cabai, bawang merah, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya, baik di pasar tradisional maupun di supermarket,” ujar Harry saat ditemui di sela kegiatan sidak.


Satgas Pangan menilai harga bahan pokok di Kabupaten Jember masih relatif stabil. Meskipun terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas kewajaran.



“Belum kami temukan lonjakan harga yang signifikan. Secara umum kondisi harga masih normal dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Kanit Tipidter Ipda Harry.


Namun, saat melakukan pengecekan di Roxy Supermarket, Satgas Pangan menemukan adanya beberapa produk beras yang menggunakan label tempelan atau stiker untuk menunjukkan jenis dan kualitas beras.


Padahal, sesuai dengan ketentuan terbaru, informasi terkait kualitas dan jenis beras seharusnya dicetak langsung pada kemasan melalui sablon, bukan menggunakan stiker, guna menjamin transparansi dan melindungi konsumen.



Harry menjelaskan bahwa penggunaan stiker tersebut kemungkinan masih dilakukan untuk menghabiskan stok kemasan lama. Oleh karena itu, Satgas Pangan masih memberikan toleransi, namun tetap memberikan catatan kepada pihak terkait.


“Ke depan, semua beras pabrikan harus mencantumkan keterangan yang menyatu dengan kemasan. Ini penting agar konsumen tidak dirugikan dan dapat memilih produk dengan jelas,” tegasnya.


Sementara itu, Manajemen Roxy Supermarket Andre menyatakan telah menyampaikan ketentuan tersebut kepada distributor dan produsen beras. Pihak supermarket menegaskan tidak akan lagi menerima produk beras dengan kemasan berstiker pada pengiriman berikutnya.



Penulis: Win