infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Kuasa Hukum PT. SWK (Sumber Windu Kencana) Rio Febra Anugrah Layangkan Somasi Kedua kepada Direktur PT Jatropha Solution

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Kuasa Hukum PT. SWK (Sumber Windu Kencana) Rio Febra Anugrah Layangkan Somasi Kedua kepada Direktur PT Jatropha Solution

Jumat, 21 November 2025

 


Bengkulu Selatan - Infopol.co.id 

Kuasa hukum Rio Febra Anugrah, S.H. bersama A. Rizal HN. SH,  melayangkan Surat Somasi ke dua kepada Direktur PT Jatropha Solution. Langkah ini diambil setelah somasi pertama yang dikirim pada 5 November  2025 lalu tidak memperoleh tanggapan dari pihak perusahaan. Somasi tersebut diajukan berdasarkan surat kuasa resmi dari Oryza Erinaldi selaku Direktur PT SWK Sumber Windu Kencana.


Dalam somasi kedua ini, Rizal  menegaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan terakhir kepada PT Jatropha Solution untuk memberikan klarifikasi maupun jawaban resmi terkait persoalan yang menjadi dasar sengketa antara kedua belah pihak. Ia menuturkan, tidak adanya respons pada somasi pertama menunjukkan kurangnya itikad baik perusahaan dalam menyelesaikan masalah secara administratif dan persuasif.



Rizal menjelaskan, isi somasi kedua pada prinsipnya merupakan penegasan ulang dari poin-poin yang disampaikan sebelumnya, termasuk tuntutan hukum yang telah dirinci dalam dokumen somasi pertama. Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah poin keempat, yang berisi pernyataan mengenai konsekuensi hukum apabila PT Jatropha Solution tidak memberikan jawaban dalam batas waktu yang sudah ditentukan.


“Jika somasi kedua ini tetap tidak mendapatkan tanggapan, maka dianggap secara hukum PT Jatropha Solution menyetujui hal-hal yang tercantum pada poin empat dalam somasi tersebut,” ujarnya.



 Ia menegaskan bahwa pernyataan itu merujuk pada ketentuan hukum perdata mengenai keberlakuan pernyataan yang tidak dibantah dalam proses administrasi.


Rizal dan tim kuasa hukum meminta perusahaan PT. Jatrhofa Solution menunjukkan itikad baik sebelum langkah hukum lanjutan ditempuh. Apabila tetap tidak ada respons, pihaknya memastikan akan membawa persoalan ini ke jalur yang lebih tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.


(Asmin_infopol)