infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Kapolrestabes Bandung Berikan Peringatan Keras Bagi Matel/ DC Nekat "Rampas" Unit di Jalan

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Kapolrestabes Bandung Berikan Peringatan Keras Bagi Matel/ DC Nekat "Rampas" Unit di Jalan

Kamis, 06 November 2025

 


Bandung Kota - Infopol.co.id 

Pasca  insiden penganiayaan diduga dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver ojek online (ojol) beberapa waktu lalu, akhirnya Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengeluarkan peringatan keras kepada debt collector atau “mata elang” (matel) yang beroperasi di jalanan Kota Bandung, (Kamis, 06/11/2025).


Kapolrestabes Bandung menegaskan, tindakan menyita kendaraan warga di jalan, dengan alasan apa pun, adalah tindakan kriminal perampasan dan akan diproses hukum. Peringatan tegas ini disampaikan menyusul insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver ojek online (ojol).


“Untuk masalah perampasannya, sekali lagi kami ingatkan, tidak diperbolehkan para matel atau debt collector mengambil kendaraan warga di jalan,” kata Kombes Budi usai Apel Siaga Tanggap Bencana di Gedung Sate, (Selasa, 05/11/2025).


Jika ada korban yang melapor, lanjut Kombes Pol. Budi, pelaku matel dapat dijerat pasal perampasan dan  Polrestabes Bandung tidak akan mentolerir cara-cara premanisme dalam menagih utang. Sehubungan dengan insiden penganiayaan terhadap driver ojol, Kapolrestabes memastikan kasus tersebut telah ditangani. 


“Kami dapat laporan masalah penganiayaan. Kasus penganiayaan telah diproses dan dua pelaku telah diamankan,” ujarnya.


Pria jajaran nomor satu di jajaran  Polrestabes Bandung tersebut  mengingatkan perusahaan pembiayaan (leasing) untuk selalu menempuh jalur legal jika terjadi tunggakan pembayaran.


“Silakan tempuh prosedur sesuai ketentuan. Jika memang ada fidusia, silakan lapor ke kepolisian. Kalau mengambil di jalan, enggak boleh,” tegas Kombes Budi. (ip TD/ humas Restabes)