infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Pemilik Ayana Store Klarifikasi Pencatutan Nama dalam Pemberitaan Media Online

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Pemilik Ayana Store Klarifikasi Pencatutan Nama dalam Pemberitaan Media Online

Selasa, 30 September 2025

 



JEMBER, INFOPOL.CO.ID - Desas-desus yang mencuat di media online baru-baru ini membuat pemilik Ayana Store, Siti Mulyana, merasa dirugikan. Namanya disebut dalam pemberitaan terkait kasus yang sama sekali tidak ia ketahui, sehingga memicu keresahan di kalangan pelanggan dan keluarganya.


Siti Mulyana, warga Dusun Loji Kidul, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, mengaku kaget saat mendapatkan tautan berita dari temannya. Dalam berita tersebut, namanya dicatut tanpa konfirmasi dan dikaitkan dengan toko yang bukan miliknya. “Saya bahkan tidak kenal dengan wartawan yang menulis berita itu,” ungkapnya.


Menurut perempuan yang akrab disapa Ayana itu, pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta dan cenderung merugikan secara moral. Ia menilai media yang bersangkutan telah menyebarkan informasi yang tidak berimbang tanpa konfirmasi langsung kepadanya sebagai pihak yang disebut.


“Saya tidak ada kaitannya sama sekali dengan toko yang diberitakan itu. Nama saya digunakan seenaknya, dan ini sangat merugikan saya,” katanya tegas.


Selain itu, Ayana menceritakan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku wartawan. Penelepon tersebut mengganggunya secara terus-menerus hingga membuatnya merasa tidak nyaman. “Saya sampai minta saran suami, dan beliau bilang lebih baik diabaikan saja,” tuturnya.


Tak hanya itu, Ayana juga menanggapi unggahan lamanya di media sosial yang sempat menampilkan foto senjata tajam. Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut dibuat hanya untuk candaan semata dan sudah lama dihapus. “Itu cuma buat lucu-lucuan. Tapi malah diedit dan digunakan untuk menjelekkan saya,” jelasnya.


Bahkan, menurut pengakuannya, seseorang juga sempat menelepon dengan mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKP. Orang itu menawarkan bantuan, namun Ayana merasa ada yang janggal dan mencurigai hal tersebut sebagai modus penipuan. “Saya tidak percaya begitu saja. Saya merasa ini bukan prosedur resmi dari aparat,” ujarnya.


Situasi menjadi semakin serius ketika Ayana menerima tudingan dari salah satu pelanggan yang menuduhnya telah menyuap polisi sebesar Rp100 juta. Ia pun membantah keras tuduhan itu dan menyatakan tidak pernah melakukan tindakan semacam itu. “Saya bersumpah, saya tidak pernah menyuap siapa pun. Saya bahkan tidak kenal polisi,” katanya dengan nada kesal.


Akibat serangkaian kejadian tersebut, Ayana memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia tengah mempersiapkan laporan resmi ke Polres Jember guna memulihkan nama baiknya dan meminta pertanggungjawaban atas pencemaran nama yang dialaminya. “Saya tidak mau kasus ini berlarut. Saya ingin semuanya terang,” tegasnya.


Ayana juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dari media, terutama yang belum terverifikasi. Ia berharap tidak ada lagi korban pencatutan nama seperti yang dialaminya. “Saya berharap media juga lebih profesional, jangan main-main dengan nama orang,” pungkasnya.


Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya etika jurnalistik dan konfirmasi dalam pemberitaan agar tidak mencemarkan nama baik individu yang tidak bersalah. (*)



ᴿᵉˢᵖᵒⁿˢⁱᵛᵉ ᴬᵈᵛᵉʳᵗⁱˢᵉᵐᵉⁿᵗ