infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Merasa Hidupnya Terancam, Bahtiar Cari Perlindungan Hukum

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Merasa Hidupnya Terancam, Bahtiar Cari Perlindungan Hukum

Selasa, 23 September 2025

 


Asahan - Infopol.co.id 

Raut wajah Bahtiar (62), warga Dusun XII, Desa Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, masih terlihat cemas saat menceritakan peristiwa yang dialaminya. Ia bersama sang istri, Tuminah, tak menyangka aktivitas rutin di ladang berubah menjadi pengalaman mencekam yang menimbulkan trauma.


Peristiwa itu terjadi pada Minggu siang, 14 September 2025. Saat banjir merendam sebagian lahan, Bahtiar dan istrinya ditemani tiga orang saksi mendatangi kebun miliknya. Namun, ketenangan siang itu buyar ketika beberapa pria datang menggunakan sampan. Di antara mereka disebut ada sosok Bambang Dalimunthe bersama sejumlah rekannya.


“Mereka langsung turun, bicara dengan nada tinggi, memaki, bahkan mengancam kami dengan arit dan parang,” ucap Bahtiar dengan suara bergetar saat diwawancarai.


Merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam, Bahtiar memilih meninggalkan ladang. Ia khawatir terjadi sesuatu yang lebih buruk jika tetap bertahan. “Saya hanya ingin tenang mengurus ladang, tapi yang kami dapat malah ancaman,” tambahnya.


Trauma dan Permohonan Perlindungan


Sejak kejadian itu, rasa takut terus menghantui. Bahtiar mengaku tidak bisa tidur nyenyak, apalagi ketika mengingat bagaimana istrinya ikut dimaki-maki di depan matanya. Ia pun memberanikan diri melayangkan surat laporan resmi kepada Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim Polres Asahan pada Selasa (23/9/2025).


Dalam laporan tersebut, ia meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan pengancaman dan memberikan perlindungan bagi keluarga serta ladangnya. Sebagai bukti, Bahtiar juga menyertakan rekaman suara yang disimpannya melalui telepon genggam.



Harapan Warga


Bagi Bahtiar, melaporkan kejadian ini bukan hanya demi dirinya sendiri. Ia berharap aparat dapat segera bertindak agar warga desa tidak lagi merasa resah dengan tindakan kelompok yang disebut-sebut sering meresahkan itu.


“Saya mohon keadilan. Kami hanya ingin hidup tenang, bekerja di kebun tanpa ada rasa takut,” ungkap Bahtiar.


Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan di Polres Asahan. Sementara warga sekitar ikut berharap agar langkah hukum dapat memberikan rasa aman di desa mereka.(Tim)