Bali - INFOPOL.CO.ID
Proses penyusunan dilakukan melalui tahapan yang terstruktur, dimulai dengan survey langsung ke lapangan, wawancara mendalam bersama Pekaseh Subak Karang Gadon, serta dilanjutkan dengan pembuatan cover dan penyusunan dokumen Awig-Awig. Seluruh rangkaian kegiatan ini di Ketuai oleh Dr. Anak Agung Putu Sugiantiningsih, S.IP., M.AP. yang merupakan dosen universitas warmadewa fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik program studi ilmu pemerintahan
Penyusunan Awig-Awig ini telah terselesaikan pada tanggal 15 Agustus 2025 dan telah diserahkan secara resmi kepada Pekaseh Subak Karang Gadon.
Dengan adanya Awig-Awig ini, diharapkan Subak Karang Gadon memiliki pedoman hukum adat yang lebih kuat, terstruktur, serta relevan dengan perkembangan zaman, sekaligus menjadi upaya nyata dalam melestarikan kearifan lokal Bali.
Universitas Warmadewa terus berkomitmen mendorong mahasiswa untuk berkontribusi langsung di masyarakat, menghadirkan karya yang bermanfaat, dan menjaga sinergi antara dunia akademik dengan komunitas lokal. Apapun nanti perkembangan zaman yang akan manusia dan Subak tentunya lalui, awig-awig akan tetap menjadi landasan utama dalam pelaksanaan kegiatan Subak yang berlandaskan dengan Tri Hita Karana. Berapa besar transformasi itu akan terjadi semua mengacu pada awig-awig Subak itu sendiri. Hal ini selaras dengan Tujuan SDG's 11 yaitu: "Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan", khususnya target pelestarian warisan budaya lokal. Karena Subak sebagai warisan dunia. Dengan membantu penyusunan dan pembuatan Awig-Awig, serta dokumentasi, tim peneliti berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat dan sistem irigasi tradisional Bali. Kegiatan ini memperkuat identitas budaya, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya warisan leluhur, serta memastikan nilai-nilai lokal tetap hidup dan terwariskan ke generasi berikutnya.