Satlantas Polres Jember Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Puluhan Pelanggar Ditilang di Jalur Jember - Lumajang
JEMBER - Infopol.co.id
Operasi Patuh Semeru 2025 memasuki hari keempat dengan focus penindakan di Jalan Raya Jember - Lumajang, tepatnya di depan Cafe De Petung, Kecamatan Bangsalsari, Jember pada Rabu 16 Juli 2025.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., melibatkan 70 personel gabungan dari berbagai instansi. Beberapa diantaranya adalah personal Satlantas Polres Jember, Polisi Militer (CPM), Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, serta Bapenda Kabupaten Jember.
Sasaran utama operasi ini adalah kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kondisi tehnis dan kelayakan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menindak tegas 69 pelanggaran lalu lintas dengan sanksi tilang. Pelanggaran ini mencakup pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan berat (roda enam ke atas).
AKP Bagas menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polres Jember.
"Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga bentuk edukasi dan perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan. Kami harap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas," tegas AKP Bagas, Kamis 17 Juli 2025.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus dilaksanakan secara intensif selama 14 hari ke depan. Lokasi dan sasarannya akan terus disesuaikan berdasarkan data pelanggaran dan titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember," pungkasnya.(Win)