Lurah Kapasan Disoal,Diduga lakukan penyalagunaan wewenang Hingga Korbankan Warga Gamis Donokerto
SURABAYA Infopol.co.id- Pekerjaan saluran dan pavingisasi di jalan Donokerto gang 7 Surabaya dalam pekerjaannya perlu di pertanyakan prosedurnya.Dalam pekerjaan di lapangan dalam papan nama di tulis pokmas akan tetapi melihat pekerjaan perlu pengawasan yang lebih
Saat tim wartawan investigasi dilapangan hari kamis tgl-03-07-2025.
papan nama pokmas yang ada dilokasi proyek anehnya tak ada nilai nilai pagu dan dari anggaran apa yang seharusnya di cantumkan dalam papan nama yang seharusnya bisa memberi informasi keterbukaan publik dan warga bisa tau berapa anggaran pekerjaan yang ada d wilayahnya.
Sangat di sesalkan Pekerjaan atas nama pokmas yang tertulis dalam papan nama proyek tersebut dinilai menyimpang ,terlihat jelas pekerja bukan dari putra daerah akan tetapi malah menggunakan jasa tenaga dari luar daerah yang nampak dilokasi proyek.
Ironisnya saat di tanya kesalahan satu pekerja di lapanngan yang mengerjakan proyek saluran + pavingisasi mengatakan bukan warga setempat wilayah Surabaya melainkan dari luar kota.sedangkan dalam aturan pokmas yang mengerjakan proyek fisik di haruskan memberdayakan warga sekitar lokasi pekerjaan proyek tersebut.
"Saya dari luar kota mas dari Jawa Tengah,"tutur pekerja
Dan Patut di duga pekerjaan pokmas hanya sebagai atas nama saja untuk mengelabuhi dari sorotan sedangkan yang mengerjakan adalah penyedia dari rekanan Pendamping dari kontraktor, dan pengerjaan proyek tersebut patut di duga ada permainan kotor di Kelurahan Kapasan yang melibatkan oknum kelurahan dan LPMK yang seharusnya pekerjaan di kerjakan pokmas akan tetapi di lapangan yang mengerjakan penyedia rekanan kontraktor.
Sementara ,Lurah Kapasan KR Saat d konfirmasi wartawan dari tim investigasi melalui by chat whatsApp pribadinya hingga sampai berita ini di tayangkan tak ada jawaban di duga Lurah terkesan Buta tuli .
Dan tak hanya itu kepala Utama Irbansus Tatang ketika di konfirmasi adanya dugaan praktek permainan kotor jual beli paket untuk mendapatkan vie proyek serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum kelurahan kapasan seharusnya memberdayakan warga gamis yang ada d wilayah kekuasaannya namun menyimpang dari program Pemerintahan kota Surabaya dan anehnya pejabat inspektorat juga enggan menjawab,juga memilih bungkam.
SENTILAN KHUSUS BUAT PEJABAT INSPEKTORAT SURABAYA
"Ada apa dengan mu pak kok gak mau jawab atas info yang saya berikan toh ini kan kewenangan anda ,"SENTILAN awak media.
(NK)