infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Ayah Pembuang Bayi di Tanggul, Akhirnya Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Jember

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Ayah Pembuang Bayi di Tanggul, Akhirnya Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Jember

Kamis, 15 Mei 2025

 



JEMBER, Infopol.co.id - Satreskrim Polres Jember menangkap pria 23 tahun, yang setubuhi siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga hamil. Usai melahirkan bayi dari hasil hubungan terlarang ini di buang.


Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra, yang di dampingi Wakapolres Kompol Ferry Dharmawan dan Kasat Reskrim AKP Angga Riatma mengungkapkan, dalam aksinya tersangka mengajak janjian korban untuk bertemu di sebuah hotel.



"Korban diajak janjian bertemu dengan tersangka di hotel pada bulan April 2024. Korban pada saat itu datang sendiri di hotel," ujarnya. Kamis (15-5-2025).


Keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


"Persetubuhan itu dilakukan selama empat kali di hotel yang sama pada bulan April-Mei 2024," ungkap Bobby.



Setiap kali usai melakukan persetubuhan tersebut, tersangka memberi uang kepada korban Rp 150.000 hingga 200.000.


"Akibat perbuatan ini mengakibatkan korban hamil,"tuturnya.


Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menambahkan, penangkapan kasus ini berdasarkan hasil pengembangan perkara pembuangan bayi yang dilakukan Siswi SMA Tanggul.



"Berawal dari penemuan bayi di wilayah Tanggul. Berkas perkara pembuangan bayi itu sudah P21 tahap dua," tutur Kasat.


Setelah kasus pembuangan bayi diproses, Kasat mengatakan ayah dari siswi SMA itu melaporkan kasus persetubuhan yang dialami putrinya.


"Kami langsung lakukan penyelidikan dan kami amankan tersangka di Bali. Kami lakukan tes DNA, menunjukan tersangka adalah ayah biologis dari anak siswi SMA tersebut," tambahnya.


Win_Infopol