infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Tambang Galian C Ilegal Gondang Mojokerto Kebal Hukum " Di Duga Adanya Beking Dari APH Setempat "

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Tambang Galian C Ilegal Gondang Mojokerto Kebal Hukum " Di Duga Adanya Beking Dari APH Setempat "

Kamis, 13 Februari 2025





Infopol.co.id - Di lansir dari beberapa media adanya kegiatan tambang ilegal galian C di wilayah Desa Jati Dukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto ini makin menjadi jadi mengambil pasir dan batu dengan menggunakan alat berat berupa excafator atau bego. Tampah memperhatikan serta memperhitungkan akibat dampak lingkungan sekitar dan tidak menutup kemungkinan adanya kerusakan alam semakin parah. Apalagi di musim penghujan, diduga adanya beking dari kepolisian setempat

Beberapa informasi yang di dapat dari masyarakat sekitar tambang ilegal Ali (inisial) menjelaskan ‘’ Tambang ilegal di desa jati dukuh ini sebenarnya sudah lama melakukan aktifitas pengambilan sertu di wilayah kami. Akibatnya kerusakan jalan serta dampak yang di timbulkan akibat dari muatan truk pasir lalu lalang di jalan pemukiman masyarakat. Kami sudah perna melakukan protes kepada APH setempat. Tetapi protes kami tidak di hiraukan seakan akan kami ini orang bodoh yang tidak tau apa apa.. ‘’ jelasnya   

 Dari pantauan tim saat di informasikan oleh masyarakat saat di lokasi melihat langsung lalu lalang truk besar bermuatan pasir dan batu yang melebihi tonase masik terlihat jelas, hal ini menjadikan keresahan masyarakat sekitar tambang khusunya Desa Jati Dukuh Kabupaten Mojokerto akibat dampak aktifitas galian C ilegal

Parahnya lagi galian c ilegal tersebut mengunakan alat berat berupa excafator saat menggali membuat kebisingan yang sangat mengganggu kegiatan masyarakat setempat. Sayangnya sampai saat ini aktifitas galian c ilegal tersebut berjalan lancar seakan akan kebal hukum, di duga adanya beking dari aparat setempat.

 Andre