Infopol.co.id
- Di lansir dari beberapa media adanya kegiatan tambang ilegal galian C di
wilayah Desa Jati Dukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto ini makin menjadi
jadi mengambil pasir dan batu dengan menggunakan alat berat berupa excafator atau bego. Tampah
memperhatikan serta memperhitungkan akibat dampak lingkungan sekitar dan tidak menutup
kemungkinan adanya kerusakan alam semakin parah. Apalagi di musim penghujan, diduga adanya beking dari kepolisian setempat
Beberapa
informasi yang di dapat dari masyarakat sekitar tambang ilegal Ali (inisial)
menjelaskan ‘’ Tambang ilegal di desa jati dukuh ini sebenarnya sudah lama
melakukan aktifitas pengambilan sertu di wilayah kami. Akibatnya kerusakan
jalan serta dampak yang di timbulkan akibat dari muatan truk pasir lalu lalang
di jalan pemukiman masyarakat. Kami sudah perna melakukan protes kepada APH
setempat. Tetapi protes kami tidak di hiraukan seakan akan kami ini orang bodoh
yang tidak tau apa apa.. ‘’ jelasnya
Dari pantauan tim saat di informasikan oleh
masyarakat saat di lokasi melihat langsung lalu lalang truk besar bermuatan
pasir dan batu yang melebihi tonase masik terlihat jelas, hal ini menjadikan
keresahan masyarakat sekitar tambang khusunya Desa Jati Dukuh Kabupaten
Mojokerto akibat dampak aktifitas galian C ilegal
Parahnya
lagi galian c ilegal tersebut mengunakan alat berat berupa excafator saat
menggali membuat kebisingan yang sangat mengganggu kegiatan masyarakat
setempat. Sayangnya sampai saat ini aktifitas galian c ilegal tersebut berjalan
lancar seakan akan kebal hukum, di duga adanya beking dari aparat setempat.
Andre