Denpasar | infopol.co.id - Polda Bali kini resmi mempunyai direktorat yang khusus menangani tindak pidana di dunia siber dengan digelarnya Pengukuhan Direktorat Reserse Siber oleh Polda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. didampingi Para PJU Polda Bali, meresmikan Direktorat Reserse Siber Polda Bali, Rabu (9/10/2024).
Dalam amanatnya, Kapolda Bali mengungkapkan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2024 tentang pembentukan organisasi Direktorat Reserse Siber.
Dirinya turut bangga dan bersyukur karena Polda Bali termasuk salah satu dari delapan Polda di Indonesia yang mendapat kepercayaan untuk membentuk direktorat khusus ini.
“Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan pengukuhan Direktorat Reserse Siber Polda Bali. Terdapat 8 polda yang mendapat kesempatan untuk membentuk Direktorat Siber. kita patut berbangga Polda Bali adalah salah satunya,” ungkapnya dalam amanat.
Kapolda Bali menyebut pembentukan direktorat ini sebagai respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi yang diikuti dengan pesatnya pertumbuhan kejahatan di dunia maya.
“Secara teori kepolisian, kita sudah diajarkan bahwa kejahatan selalu selangkah lebih maju. Fenomena globalisasi yang cepat menyebar turut mempercepat arus ancaman kejahatan di dunia maya,” tambahnya.
[ IP dedebali99 ]

Komentar

