Pagar Alam. Infopol.co.id
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pagar Alam akan kembali melakukan tender atau tender ulang terkait proyek di 3 OPD dilingkugan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam. Setidaknya ada puluhan proyek yang akan dilakukan tender ulang.
Dari puluhan proyek tersebut merupakan proyek dari 3 OPD yaitu di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian. Yang sebelumnya sudah dilaksankan tender namun semua harus kembali ditenderkan.
Kepala Bagian ULP Pagar Alam Fery dihubungi awak.media membenarkan terkait adanya puluhan proyek Pemkot Pagar Alam yang batal dan harus dilakukan tender ulang.
"Setidaknya ada 14 proyek dari 3 OPD yang batal tender sehingga harus dilakukan tender ulang."katanya saat dikonfirmasi melalui telpon seluler. Rabu (17/4/2024)
Sambung Fery batalnya atau kembali ditenderkanya 14 proyek tersebut karena pada tender awal semua CV yang ikut tender tidak lulus dalam hal evaluasi administrasi, kualifikasi dan teknis.
"Secepatnya akan kita lakukan tender ulang. Perhari ini ada baru ada satu OPD yang baru menyampaikan ulang dokumen terbaru. Insha allah kalau tidak jumat atau senin akan kita laksanan TU."ungkapnya.
Sementara itu ketua LIN lembaga investigasi negara pagaralam M.helmi HZ menuturkan dengan banyaknya proyek yang batal di 3 OPD dan tender ulang tersebut pihaknya cukup bertanya-tanya apa masalah sehingga harus kembali tender ulang apalagi sampai 3 OPD yang harus diulang kalo cuma ada perusahan yang tidak memenuhi adminitrasi dan tidak memenuhi kualifikasi dan teknis mestinya diperpanjang saja waktunya
Helmi juga mengatakan untuk tender yang diulang dari pihak terkait hendaknya CV yang mendapatkan tender benar benar cv yang berkualitas terbukti kinerjanya dalam pengadaan barang dan jasa jangan karna rekayasa atau titipan
Sang Penguasa untuk menang lelang tersebut seolah sudah diarakan pemenang lelang nya nanti kami dari lembaga LIN akan terus memantau proses lelang ini dan kami pantau juga pekerjaan proyek tersebut jika kami temukan dilapangan adanya indikasi KKN kami siap melaporkan kepihak penegak hukum tegas helmi.
"Namun pihaknya tidak memungkiri jika semua keputusan ada dipihak panitia tender atau ULP. Pagaralam jika memang harus diulang ,Ia menegaskan akan tetap mengawasi dalam pelaksanaan tender ulang tersebut, dan berharap tender ulang dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada."dan pemenang lelang sesuai dengan aturan yang lelang yang berlaku tegasnya..tim.

Komentar