infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Pengendara Mobil Avanza Bawa Kabur Petugas Dishub di Atas Kap Mesin

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Pengendara Mobil Avanza Bawa Kabur Petugas Dishub di Atas Kap Mesin

Kamis, 04 Januari 2024




Jakarta | infopol.co.id - Berawal ketika dilakukannya monitoring parkir liar dan penggebahan parkir liar yg bukan pada tempat parkir pada jam 15:20 WIB oleh Dishub Setiabudi, lalu A.R datang secara bolak-balik melewati lokasi yang sedang dilakukan penggebahan parkir liar dengan membawa mobil Toyota Avanza warna merah nopol A1679YG sambil merekam aktifitas penggebahan parkir liar serta mengacungkan jari tengah ke para petugas Dishub Setiabudi. 


Mobil tersebut diberhentikan oleh petugas-petugas Dishub dengan maksud menanyakan maksud tujuan A.R yg mengacungkan jari tengah sambil merekam. Namun A.R tidak mau mengklarifikasi maksud dan tujuannya melakukan hal tersebut dan memilih kabur melajukan mobilnya secara kencang yang mengakibatkan petugas Dishub bernama Y.I tertabrak karena posisinya tepat di depan mobil A.R dan nyangkut di kap mobil A.R dan kejadian saat itu disaksikan oleh petugas-petugas Dishub Setiabudi.


Y.I terbawa oleh mobil A.R diatas kap mobil melewati jalan Rasuna Said, Setiabudi arah Utara lalu menabrak motor berdasarkan kesaksian yang dilihat langsung oleh pengemudi motor lain yang juga sedang melintasi jalan tersebut.

Oleh pengemudi motor lain tersebut, mobil A.R langsung dikejarnya sambil melihat adanya petugas Dishub Y.I yang nyangkut di kap mobil yang masih melaju secara cepat ke arah Utara jalan Rasuna Said.


Petugas-petugas Dishub lainnya mengejar mobil A.R dengan menggunakan mobil derek melintasi jalan Rasuna Said arah Utara dan melihat adanya kecelakaan lalulintas dekat Gedung Setiabudi One Taman Bakrie yg masih mengira itu bukan dari dampak tabrak lari dari mobil A.R yang ngebut.




Setelah itu A.R dan mobilnya diberhentikan dan ditangkap di lokasi Jalan Kusuma Atmaja, Menteng dan berdasarkan keterangan informasi pengemudi motor yang ikut mengejar, bahwa mobil A.R tersebut telah menabrak sebuah motor di lokasi dekat gedung Setiabudi One Taman Bakrie di Jalan Rasuna Said yang tadi telah dilihat oleh petugas-petugas Dishub Setiabudi.


Setelah itu, petugas Dishub membawa A.R beserta mobilnya ke Polsek Setiabudi untuk dimintai pertanggungjawaban perbuatannya. Namun Polsek Setiabudi melimpahkan hal ini ke bagian divisi Lakalantas di Jalan Mt Haryono Tebet.


Dikarenakan kurang bukti otentik (rekaman tabrak lari) dan belum adanya tuntutan dari korban tabrak lari, maka kasus ini ditutup secara damai kekeluargaan serta PERMINTAAN MAAF dari pihak A.R kepada Dishub Setiabudi dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercela itu lagi dan akan menjaga sikap etikanya kepada petugas-petugas Dishub.


(Ip_Red)