infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Laporan Surduk Tambang Ilegal Sudah Mulai Ada Titik Terang

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Laporan Surduk Tambang Ilegal Sudah Mulai Ada Titik Terang

Jumat, 04 November 2022


SITUBONDO. Infopol.co.id - Polres Situbondo akhirnya menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh Salah satu penggiat Korupsi Tapal Kuda terkait kasus dugaan syarat dukungan tambang ilegal yang digunakan oleh beberapa CV dan PT untuk mengikuti proses lelang proyek pemerintah Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2022 sudah ada titik terang. 


Salah satu penggiat Korupsi Tapal Kuda, hari ini Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 10.00 WIB datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukumnya dalam rangka untuk memenuhi panggilan Penyidik Polres Situbondo. Jumat (4/11/2022). 


Deni Rico, usai diperiksa penyidik Polres Situbobdo mengatakan, kami tadi telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam. Dari sekitar 30 pertanyaan yang disajikan oleh penyidik, semuanya sudah kami jawab dengan lugas dan lancar, tentu ini dilakukan demi untuk menguatkan laporan kami di Polres Situbondo pada bulan yang lalu, kata Deni Rico.


"Kami sudah sangat lega, sebab, laporan syarat dukungan untuk mendapatkan pekerjaan proyek pemerintah ke Polres Situbondo bulan yang lalu sudah ada titik terang, berarti penyidik Polres Situbobdo dalam menangani kasus ini tidak main main," tegasnya. 


Kata Deni, "Sebenarnya kasus ini kalau betul betul ditelusuri oleh penyidik secara menyeluruh, saya optimis kasus ini lebih besar dari kasus DLH Situbondo," bebernya menambahkan. 


Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dari penyidik Polres terkait laporan yang saya sampaikan, namun dari pertanyaan tersebut semuanya sudah kami jawab sesuai dengan bukti bukti yang kami berikan kepada Penyidik Polres Situbondo, terang Deni. 


Lebih lanjut Deni menjelaskan, pertanyaan yang disajikan penyidik Polres Situbondo kepada kami selaku pelapor banyak menyinggung soal proses surduk tambang yang digunakan oleh kontraktor yang bekerja proyek di Pemkab Situbondo yang menggunakan surduk ilegal, ungkap Deni. 


"Untuk menguatkan laporan tadi kami telah menyerahkan bukti tambahan berupa foto copy surat dukungan tambang ilegal salah satu penyedia jasa yang mengikuti lelang Pemerintah," ungkapnya. 


"Kenapa saya laporkan, Sebab pemangku jabatan di Pemkab Situbondo untuk menentukan pemenang tender proyek Pemerintah tahun 2022 ini diduga tidak fair dan jeli. Sebab kami punya bukti kuat ada beberapa kontraktor atau CV yang menggunakan surat syarat dukungan tambang ilegal justru menang dalam tender," herannya.


Kata dia, sebenarnya kalau mau fair dan konsisten penyidik dalam menangani kasus Surduk tambang ilegal seharusnya bisa langsung menggledah OPD-OPD terkait, karena ini kaitannya dengan pekerjaan proyek yang menggunakan uang negara, ujar Deni Rico


"Penggeledahan Ini sangat penting untuk dilakukan oleh penyidik dalam rangka membuktikan dan mempercepat penanganan kasus yang sudah kami laporkan," ujarnya.


Tetapi, kalau melihat sinkronisasi data penambang di Kabupaten Situbondo yang mengantongi izin resmi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pemprov Jatim hanya 12 penambang. 


"Dari 12 tambang legal tersebut, ternyata tambang yang kami laporkan tidak masuk daftar tambang legal yang diberikan oleh Dinas ESDM Jawa Timur," terangnya.


Artinya, kalau melihat data tambang yang sudah disinkronasikan antara data yang dimiliki Pemkab Situbondo dengan Dinas ESDM Jawa Timur, itu sudah jelas Surduk tambang yang digunakan oleh CV yang bersangkutan itu bodong alias ilegal, terang Deni Rico 


"Bahkan kami juga menengarahi masih ada lagi beberapa CV dan PT besar lain yang ikut lelang di Pemkab Situbondo, syarat dukungan yang digunakan untuk mendapatkan pekerjaan di Pemerintah tahun anggaran 2022 juga menggunakan surduk tambang bodong.


Oleh karena itu, dalam waktu dekat CV dan PT tersebut juga akan saya laporkan, pungkas Deni sambil berapi api


Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno saat dikonfirmasi, membenarkan untuk laporan kasus surduk tambang ilegal yang dilaporkan oleh LPK Tapal Kuda, saat ini prosesnya sudah berjalan dan pelapor tadi sudah diperiksa. 


Namun, "Uuntuk menguatkan laporan tersebut penyidik Polres masih perlu waktu mencari bukti bukti tambahan lainnya," jawabnya singkat. (Sy)