Banyuwangi, Infopol.co.id - Rencana perubahan status dan alih fungsi lahan milik Perum Perhutani yang berlokasi di Desa Sumberasri,/bang kandel, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, menjadi area lapangan terbuka, memicu pertanyaan mendalam dari masyarakat setempat terkait kejelasan prosedurnya. Warga menilai proses yang berjalan saat ini belum transparan dan mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat.
Lahan yang dimaksud merupakan kawasan hutan produksi yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Dalam beberapa hari terakhir, terlihat aktivitas pematangan lahan dan pembersihan area di lokasi tersebut dengan rencana pengalihfungsiannya menjadi fasilitas umum berupa lapangan olahraga.
Namun, hingga saat ini informasi mengenai izin resmi, tahapan administrasi, dan dasar hukum perubahan fungsi lahan tersebut belum dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat luas. Warga mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi baik dari pihak pengelola lahan maupun pemerintah desa maupun kecamatan.
"Kami tidak menolak adanya fasilitas umum yang bermanfaat. Yang kami minta, setiap proses harus jelas dan terbuka. Jangan sampai pekerjaan sudah berjalan namun dasar hukumnya belum jelas," ujar salah satu warga yang meminta namanya dipublikasikan.
Pertanyaan mendasar yang diajukan warga antara lain:
- Apakah sudah ada persetujuan resmi dari Perum Perhutani Pusat maupun KPH Banyuwangi Selatan?
- Apakah prosedur perubahan fungsi kawasan hutan produksi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?
- Apakah telah dilakukan musyawarah desa sebelum pelaksanaan dimulai?
- Di mana dokumen perizinan dapat dilihat oleh masyarakat umum?
Warga berharap pihak Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, pemerintah Kecamatan Purwoharjo, serta pemerintah Desa Sumberasri segera memberikan penjelasan resmi dan membuka ruang dialog yang terbuka.
"Pada dasarnya kami mendukung pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan umum, namun menegaskan segala proses harus berjalan tertib hukum, transparan, dan akuntabel," ujar perwakilan warga.
Warga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat sejak awal proses, agar tidak muncul keraguan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat ke depannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Redaksi akan terus menindaklanjuti perkembangan isu ini.(Infopoll.CO.ID.)

Komentar
