Bojonegoro, infopol.co.id - Sebanyak 836 warga Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, telah menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
"Kegiatan penyerahan sertifikat itu berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Gondang dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, serta pemerintah desa setempat".
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gondang Agus Riyanto, Kapolsek Gondang, anggota Pos Ramil 0813/19 Peltu Kuncoro, perwakilan BPN Bojonegoro, Linmas, serta ratusan warga penerima sertifikat. Sejak kegiatan dimulai tersebut.
Dengan pembagian tersebut masyarakat terlihat antusias mengikuti proses pembagian sertifikat tanah yang telah disiapkan melalui sejumlah loket atau tempat untuk mengatur antrean dan memperlancar pelayanan.
"Kepala Desa Gondang, Agus Riyanto". Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang hadir dan bersedia menunggu giliran dengan sabar. Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengikuti tahapan penyerahan sertifikat yang menjadi bagian penting dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kepala desa gondang juga mengimbau warga agar menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima dengan sebaik-baiknya dan ia mengingatkan masyarakat supaya berhati-hati dalam pemanfaatan dokumen tersebut dan mengingat sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang memiliki nilai hukum dan manfaat jangka panjang bagi pemiliknya.
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan kepada perwakilan warga Desa Gondang oleh Kapolsek Gondang, didampingi Peltu Kuncoro dari Pos Ramil Gondang. Kehadiran unsur TNI-Polri bersama BPN, pemerintah desa, dan Linmas turut mendukung kelancaran kegiatan, terutama dalam menjaga ketertiban serta membantu mengatur alur antrean penerima sertifikat.
Program PTSL tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dengan proses yang lebih mudah dan terjangkau. Hingga berita ini diturunkan, pembagian sertifikat kepada 836 warga Desa Gondang masih berlangsung dalam situasi tertib. Masyarakat diharapkan menjaga sertifikat yang diterima dengan baik serta pemanfaatan secara bijak sesuai peruntukannya. ( kang yon)

Komentar