GRESIK. Infopol.co.id - Mulai kemarin, 21 September hingga 27 September 2022 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik membuka penerimaan pendaftaran pengawas pemilu (Panwaslu) adhoc tingkat kecamatan. Kegiatan tersebut sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) No. 314/HK.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan dalam pemilu serentak 2024.
Proses perekrutannya sudah dimulai hingga tanggal 27 September mendatang. Pada perekrutan ini, Bawaslu Gresik membutuhkan 54 anggota Panwaslu kecamatan. Mereka akan ditugaskan mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di 18 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gresik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Moch Imron Rosyadi, S.Th.I mengatakan, dari 54 anggota itu dibagi 3 anggota setiap masing-masing Kecamatan. “Tiga personil ditempatkan di masing-masing kecamatan,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).
Untuk itu, dalam kesempatan ini pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu. Dengan turut mendaftarkan diri sebagai anggota. Pasalnya, Panwaslu Kecamatan memiliki tugas khusus dalam hal pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan.
“Karena Panwaslu Kecamatan memiliki wewenang dalam menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Pada tahapan perekrutan tambah Imron, Bawaslu sangat terbuka bagi masyarakat. Utamanya bagi warga yang ber-KTP Gresik dan berusia paling rendah 25 tahun. Selain itu, syarat lain yang menjadi perhatian serius yakni, para pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik, tim kampanye, maupun pendukung pasangan calon tertentu. Sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir.
“Anggota Panwaslu Kecamatan nanti juga wajib memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil dalam menjalankan tugasnya,” tandas Imron, putra daerah asal Balongpanggang Gresik ini.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Gresik Maslukhin, M.Th.I. menambahkan, rekrutmen Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan dengan metode CAT. Tes macam ini menjadi metode yang dapat mengukur kemampuan kognitif para peserta calon Panwaslu Kecamatan dalam merespons perkembangan zaman yang terus berkembang menuju peradaban yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Metode ini bukan kali pertama dipakai, pada rekrutmen panwascam Pilkada 2019 juga sudah dipakai. Pastinya secara umum menyatakan bahwa telah terjadi progres yang signifikan pada sistem yang dibangun dalam rekrutmen Panwas Kecamatan.,” jelas Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Gresik ini.
Sekedar informasi, Pendaftaran dan penerimaan berkas Calon Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan di mulai tanggal 21-27 September 2022. Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi: 12 Oktober. Tes tertulis calon anggota: 14-16 Oktober, Tes Wawancara calon anggota: 18-22 Oktober. Sedangkan Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan: 26-28 Oktober 2022. (Jml)

Komentar

