Situbondo, Infopol.co.id - Aktifitas pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan tepatnya di SDN 1 Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo disorot. Dugaan penggunaan bahan material ilegal serta diabaikannya SOP terkait K3 lapangan menjadi fokus Ketua Tim Investigasi Lembaga Pengawas Korupsi (LPK) Jawa Timur, (Senin, 12/10/2026).
Ketua tim Investigasi Lembaga Pengawas Korupsi (LPK) Jatim Bang Don, menyoroti dugaan penggunaan material pasir yang diduga berasal dari sumber yang tidak memiliki legalitas, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Menurutnya, penggunaan material bangunan dalam proyek yang bersumber dari bantuan pemerintah harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kejelasan asal-usul material dan kelengkapan dokumen pendukungnya.
“Setiap material yang digunakan dalam kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah harus jelas asal-usul dan legalitasnya. Apabila ditemukan indikasi penggunaan pasir ilegal, maka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,” jelas Bang Don.
Selain persoalan material, Bang Don juga menyoroti dugaan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh para pekerja di lokasi kegiatan. Karena, penerapan K3 merupakan aspek penting dalam setiap pekerjaan konstruksi untuk melindungi keselamatan pekerja serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Penerapan K3 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus diperhatikan selama kegiatan konstruksi berlangsung,” lanjutnya.
Berdasarkan beberapa temuan tersebut, LPK Jawa Timur mendorong agar pihak terkait melakukan klarifikasi dan pemeriksaan intensif terhadap asal-usul material pasir yang digunakan, kesesuaian dokumen pengadaan material, serta penerapan standar K3 di lokasi proyek revitalisasi SDN 1 Pasir Putih.
Langkah pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan transparansi, serta menjaga kualitas pembangunan fasilitas pendidikan.
LPK Jawa Timur berharap, kedepannya program revitalisasi satuan pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, dengan mengutamakan mutu pembangunan, kepatuhan terhadap hukum, serta keselamatan seluruh pekerja yang terlibat. Namun sayangnya, saat pemberitaan ini dirilis, masih belum ada klarifikasi resmi dari pihak SDN 1 Pasir Putih.
Jurnalis; Taufan D/ red
(- bersambung)

Komentar
