Bandung Kota, Infopol.co.id - Akhirnya Satreskrim Polrestabes Bandung turun tangan dengan menyelidiki langsung dugaan keracunan denga korban lebih dari 200 orang setelah di restoran 88 SEOUL, 23 Paskal, Kota Bandung. Peristiwa tersebut dilaporkan sejumlah pelanggan pada akhir pekan lalu pada 3-4 Oktober 2026.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Kombes. Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab kejadian serta memastikan rangkaian peristiwa yang dialami para korban.
"Kita melakukan penyelidikan," ujar Anton, (Kamis, 08/10/2026).
Polisi telah mendatangi lokasi restoran yang berada di kawasan 23 Paskal Bandung dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan keracunan yang terjadi setelah mereka menyantap makanan di restoran tersebut.
"Kita sudah mendatangi tempat resto tersebut. Kita juga mendatangi beberapa korban yang diduga mengalami keracunan untuk didalami peristiwa tersebut," katanya.
Buntut dari kejadian ini, pihak manajemen restoran 88 SEOUL resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional gerai mereka di 23 Paskal terhitung mulai tanggal 7 hingga 8 Oktober 2026.
Operations General Manager 88 SEOUL, Daniel Yahya, menyatakan bahwa penutupan sementara ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal menyeluruh.
“Langkah penutupan operasional sementara pada 7-8 Oktober 2026 ini kami lakukan sebagai bentuk kehati-hatian untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh, serta evaluasi terhadap standar operasional di gerai. Keamanan dan kualitas bagi pelanggan adalah prioritas kami,” papar Daniel Yahya.
Satreskrim Polrestabes Bandung menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan transparansi hasil pemeriksaan sampel makanan demi menjamin keselamatan konsumen di Kota Bandung.
Jurnalis; Taufan D
Sumber; humas Polrestabes Bandung

Komentar
