Banyuwangi, Infopol.co.id
Kepolisian Unit Reskrim Polsek Rogojampi bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Desa Lemahbangdewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Dalam pengungkapan tersebut, sembilan pemuda yang diduga terlibat berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Sabtu malam (20/6/2026) saat sembilan pelaku tengah mengonsumsi minuman keras jenis arak di sebuah kafe. Sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa pelaku keluar untuk membeli tambahan minuman. Di perjalanan, mereka berpapasan dengan dua sepeda motor yang dikendarai para korban dan menggeber gas saat melintas.
Diduga tersulut emosi karena berada di bawah pengaruh alkohol, para pelaku kemudian mengejar korban hingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya. Korban sempat terjatuh setelah kendaraannya diadang dan ditabrak. Meski sempat berusaha melarikan diri, para korban kembali dikejar. Salah satu pelaku bahkan melempar pecahan semen ke arah korban saat pengejaran berlangsung.
(Ip tim red)

Komentar

