Jember, Infopol.co.id - Senin, 18 Mei 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember menggelar penyuluhan dan penyebaran himbauan terkait pencegahan serta penindakan kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata kepolisian untuk melindungi kelompok rentan dari kejahatan yang mostruos dan merusak masa depan korban.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjadi pemimpin dan penggagas utama dalam sosialisasi ini. Beliau menegaskan bahwa kejahatan berbasis kekerasan seksual merupakan perkara prioritas yang akan ditangani secara serius, cepat, dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini.
Dalam pesan himbauannya, AKP Angga Riatma mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki keberanian melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan seksual. Ia menekankan bahwa diam bukanlah solusi, dan ketidakberanian untuk melapor hanya akan membuat pelaku semakin leluasa mengulangi perbuatan jahatnya kepada orang lain.
Beliau juga menyampaikan pesan khusus kepada orang tua dan keluarga agar selalu waspada dan mendidik anak-anak serta anggota keluarga untuk memahami batasan serta cara menjaga diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. Peran keluarga dinilai sangat penting sebagai benteng utama dalam mencegah terjadinya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian juga menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan prosedur yang menjaga keamanan, kerahasiaan, serta hak-hak korban. Korban dan saksi tidak perlu merasa takut atau malu, karena kepolisian telah menyediakan layanan perlindungan dan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi korban pasca kejadian.
AKP Angga Riatma menegaskan komitmen pihaknya untuk memutus mata rantai kekerasan seksual demi menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak. Setiap pelaku yang terbukti melanggar hukum dipastikan akan diproses secara hukum dan dikenakan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku tanpa ada toleransi sedikit pun.
Melalui gerakan “Berani Melapor! Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan & Anak”, Polres Jember berharap kesadaran masyarakat meningkat dan dukungan publik semakin kuat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dianggap kunci utama agar wilayah hukum Jember bebas dari kejahatan yang merugikan, merugikan, dan melukai fisik maupun batin korban. (Win)

Komentar