Sukabumi Kabupaten, Infopol.co.id - Imbas ditolaknya Permohonan penggunaan Lahan HGU milik perkebunan Pasir Cibadak PTPN VIII oleh pihak perkebunan memunculkan rasa kekecewaan warga dan Kepala Desa Cibodas. Pasalnya, penolakan tersebut berimbas pada pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Cibodas, (Kamis, 07/05/2026).
Kepala Desa Cibodas H. Ibadulloh Muchtar (H.Uwok) menjelaskan, permohonan penggunaan lahan itu bertujuan untuk pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih ke pihak perkebunan PTPN VIII Pasir Badak, padahal pihaknya telah melayangkan surat resmi pemberitahuan perihal hajat tersebut kepada pihak terkait.
"Permohonan itu kami tujukan kepada pihak Perkebunan PTPN VIII Cibadak dan peruntukannya untuk kepentingan masyarakat. Namun ternyata mengalami penolakan secara halus, jadi kami sebagai kepala desa merasa sedih dan prihatin. Kami juga telah melayangkan surat pemberitahuan tersebut ke pihak Kecamatan Pelabuhan Ratu," jelas H. Uwok.
Menurutnya, sehubungan dengan permohonan tersebut, seyogyanya pihak PTPN bisa menjembatani dan memfasilitasi. Seperti diketahui, Kopdes Merah Putih merupakan salah satu Program Prioritas Presiden Prabowo.
Secara aturan, pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bisa dilakukan di lahan HGU (Hak Guna Usaha) PTPN, hanya saja memerlukan prosedural khusus. Di beberapa lokasi telah memulai pengukuran lahan HGU PTPN untuk tujuan ini, dengan prioritas sinergi atau perjanjian kerja sama.
Bukan pengambil alihan sepihak, harus ada izin atau perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan dengan pihak PTPN. Prosedur Sinergi/Kerja Sama ini dibutuhkan agar ada kepastian tidak mengganggu lahan HGU aktif yang sedang dalam program replanting atau operasional utama PTPN
Penggunaan lahan HGU PTPN untuk gedung koperasi diatur melalui sinergi atau perjanjian khusus.Di sebagian daerah sudah mulai melakukan pengukuran lahan lahan HGU PTPN yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat bahkan negara.
Saat ini, masyarakat dan perangkat Desa Cibodas berharap ada kebijakan dan solusi terbaik dari pihak PTPN VIII Pasir Badak agar dapat mengabulkan keinginan membangun gedung koperasi merah putih di HGU yang ada .(ip TD/ Topik, red)

Komentar
