Jember, infopol.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Kaliwates, AKP Latifah Andika, S.Tr.K., S.I.K., bersama jajaran dan perwakilan komunitas Tim Sedekah Bumi (Cak Memet) melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pemantauan langsung kondisi tanaman di lokasi penghijauan Jalan Imam Bonjol Nomor 50, wilayah hukum Polsek Kaliwates. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pohon yang telah ditanam dapat tumbuh dengan sehat, kokoh, dan berkembang baik sesuai harapan, serta mengamankan kawasan tersebut dari potensi kerusakan lingkungan.
Kegiatan pemantauan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026. Di lokasi tersebut terlihat berbagai jenis tanaman yang telah dikembangkan, antara lain pohon ranggas, sapen, beringin, karet kebo, aren, dan palem. Berdasarkan catatan kegiatan, penanaman pohon-pohon ini telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 9 April 2026 lalu, dan saat itu proses penanaman dipimpin langsung oleh Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, S.PSi., S.I.K., sebagai wujud dukungan institusi kepolisian terhadap program pelestarian alam di wilayah masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, tim meneliti satu per satu kondisi fisik tanaman, mulai dari pertumbuhan batang, kesegaran daun, hingga kondisi tanah di sekitar akar. Plt Kapolsek Kaliwates menyampaikan bahwa keberadaan tanaman-tanaman tersebut sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, menjadi peneduh alami, serta menyerap karbon guna menciptakan lingkungan yang sejuk dan asri bagi warga sekitar maupun pengguna jalan.
Namun, di balik upaya penghijauan tersebut, pihak kepolisian dan Tim Sedekah Bumi menemukan adanya permasalahan yang mengganggu keamanan dan kelestarian lokasi. Diungkapkan bahwa terdapat oknum atau masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan pasir di sekitar kawasan penanaman. Kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat menggerus struktur tanah, merusak akar tanaman, serta mengancam keberlangsungan hidup pohon-pohon yang baru saja ditanam beberapa waktu lalu.
Merespons kondisi tersebut, Plt Kapolsek Kaliwates segera mengambil langkah tegas dan preventif dengan memasang papan himbauan di titik-titik strategis sekitar lokasi. Papan tersebut berisi larangan melakukan penambangan pasir serta ajakan menjaga dan merawat tanaman yang telah ditanam, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan agar tidak menimbulkan dampak buruk seperti kerusakan lahan atau bencana lingkungan di kemudian hari.
Pemasangan papan himbauan ini juga merupakan wujud nyata dari konsep "Polisi Ekologi" yang digalakkan Polres Jember, di mana kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir untuk mengawal dan melindungi lingkungan hidup. Plt Kapolsek Kaliwates berharap, langkah ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar berhenti melakukan aktivitas yang merusak dan beralih berperan aktif menjaga aset alam yang ada.
Perwakilan Tim Sedekah Bumi (Cak Memet) menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian. Mereka menilai bahwa dukungan dan pengamanan dari Polsek Kaliwates sangat berarti, terutama dalam menjaga keberhasilan program penghijauan yang telah digagas bersama, mengingat penanaman ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan masa depan lingkungan wilayah Kaliwates.
Kegiatan patroli dan pemantauan berakhir dalam suasana aman dan kondusif. Plt Kapolsek Kaliwates menegaskan bahwa sinergitas antara kepolisian, komunitas, dan masyarakat akan terus diperkuat. Pengawasan rutin akan tetap dilakukan untuk memastikan tanaman tumbuh subur dan aktivitas yang merusak lingkungan tidak terulang, sehingga kawasan Jalan Imam Bonjol tetap menjadi wilayah yang hijau, bersih, dan lestari. (Win)

Komentar