Banyuwangi, Inforekamjejak
Jumat tanggal 22/05/2026 pihak desa Grajagan mengundang tokoh masyarakat yang terdampak tower.
Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas juga pemilik lahan dan pengacara dari pihak warga dapat undangan untuk mediasi di desa Grajagan.
Pak Mobin sebagai perwakilan masyarakat bersuara untuk meminta penjelasan dari pihak yang punya lahan atas perpanjangan kontrak tower tersebut.
Kepala desa Grajagan juga tidak tau kalau sudah di perpanjang kontrak pro XL, Ternyata pihak yang punya lahan diam - diam melakukan perpanjangan kontrak tanpa sepengetahuan Kepala Desa dan warga setempat.
Dan teryata itu pro XL sudah di pindah tangankan pada pro tel, Rasa geram warga pun semakin memuncak karna sudah tidak transparan pak Dedy selagi yang punya lahan.
Yang di herankan warga dan Kepala Desa kenapa dan ada apa dengan pemilik bersikukuh tidak memegang kontrak tersebut.
Dan dari pihak pengacara pak Eko dan krunya yang di bawa warga meminta agar bapak Kepala Desa mengundang pihak pro tel untuk di datangkan dan di ajak mediasi seperti saat ini agar cepat terselesaikan.
Bapak Kepala Desa Supri siap untuk mengundang petugas dari pihak pro tel untuk datang dan menyelesaikan permasalahan pemilik lahan dan warga yang terdampak.
Warga saat ini akan menunggu panggilan yang di janjikan Kepala Desa untuk mendatangkan pihak pro tel datang dan mediasi lagi sampai ada kesepakatan bersama
(lp.endik )

Komentar

