SITUBONDO, Infopol.co.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Situbondo melaksanakan pemasangan spanduk imbauan dan peringatan tentang keselamatan berlalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Jum'at, 28 November 2025.
Kasat Lantas Polres Situbondo 𝐀𝐊𝐏 𝐍𝐚𝐧𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐞𝐧𝐝𝐫𝐚 𝐈𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧, 𝐒.𝐇., 𝐌.𝐇, yang memimpin langsung dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
"Kami bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara. Pemasangan spanduk ini bertujuan mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan, " ujar Nanang.
Spanduk-spanduk yang dipasang berisi pesan imbauan seperti "Utamakan Keselamatan, Jangan Ngebut!. Gunakan Helm SNI, Selamatkan Nyawamu dan Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan". Lokasi pemasangan diprioritaskan di area Pecaron Pasir Putih dengan tingkat kecelakaan tinggi serta tempat keramaian seperti persimpangan jalan, dekat pasar, dan sekolah.
𝐀𝐊𝐏 𝐍𝐚𝐧𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐞𝐧𝐝𝐫𝐚 menyampaikan bahwa sosialisasi keselamatan lalu lintas harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui spanduk tetapi juga lewat kampanye langsung ke masyarakat. Ia menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas.
Kolaborasi antara Jasa Raharja, Dishub, dan Sat Lantas ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Siti. Data menunjukkan bahwa faktor human error seperti kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm, dan melanggar rambu lalu lintas masih menjadi penyebab utama kecelakaan.
"Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, " tambah Nanang.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari warga Pecaron Pasir Putih Kabupaten Situbondo, yang berharap pemasangan spanduk dapat diikuti dengan tindakan nyata seperti perbaikan infrastruktur jalan dan penambahan rambu-rambu lalu lintas.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Situbondo dapat diminimalisir". Pungkas 𝐀𝐊𝐏 𝐍𝐚𝐧𝐚𝐧𝐠 .
Penulis: Win

Komentar