infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Petugas Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pembalakan Liar.

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Petugas Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pembalakan Liar.

Sabtu, 22 November 2025



Banyuwangi - Infopol.co.id

Terduga pelaku pembalakan kayu adalah IS (44) warga Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.


Petugas juga menyita barang bukti kayu jati ilegal sejumlah 8 batang kayu olahan dan 13 batang kayu jati gelondongan.


"Kami amankan seorang terduga pelaku dan juga belasan barang bukti kayu jati ilegal," ungkap Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Admojo tuturnya pada Sabtu (22/11/2025).


Dari hasil investigasi petugas, diduga kayu jati tersebut diambil dari hutan produksi Petak 95E, RPH Curahjati, BKPH Curahjati, PKH Banyuwangi Selatan.


"Ada dua barang bukti yang kami temukan yakni sebanyak 8 batang milik Iskandar dan 13 batang lainnya tidak diketahui pemiliknya," jelasnya 


Seluruh barang bukti kayu jati ilegal langsung diamankan petugas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku juga kami amankan di Polsek Tegaldlimo guna menjalani proses hukum," tandasnya. 

Ip red