Bandung Kabupaten – Infopol.co.id
Kapolresta Bandung memimpin langsung program bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di di Kampung Waas, Desa Sukasari, Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung. Ini merupakan bukti nyata kehadiran Kepolisian untuk masyarakat, (Selasa, 07/10/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR, memimpin langsung kegiatan perobohan rumah yang akan direnovasi dan dilanjutkan dengan bakti sosial di Kampung Waas, Desa Sukasari, Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung. Dalam sambutannya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya program ini.
“Alhamdulillah, Polresta Bandung melalui Polsek Pameungpeuk melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga di Desa Sukasari,” ujarnya.
“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kapolresta Bandung.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Bandung sekaligus melakukan Bakti Sosial kepada Mak Awang dan warga sekitar. Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi perobohan Rutilahu yang akan segera dibangun kembali menjadi hunian yang layak dan aman.
Sementara itu, senada dengan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR, Camat Pamengpeuk Agus Hindar Ruswanto turut menyampaikan apresiasi.
“Terima kasih kepada Kapolresta Bandung beserta jajarannya atas program Rutilahu ini. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dari Mak Awang,” kata Agus. (IP TeDe/ bag Humas Resta)

Komentar

