Jawa Barat - Infopol.co.id
Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika skala besar dan menyita total lebih dari 17,6 kilogram (kg) sabu dan sekitar 19,5 kg ganja. Terindikasi kuat peredaran ini melibatkan rute Internasional dan pasokan lokal, (Kamis, 16/10/2025).
Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polda Jabar dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan narkotika, demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD dalam pernyataannya menekankan bahaya besar di balik barang haram yang disita. Sabu yang diamankan berasal dari jaringan "Golden Triangle" dan dikemas dalam bungkus teh Cina hingga popok bayi.
“Sabu dan ganja ini bukan hanya barang haram, tapi senjata yang merusak generasi kita. Kita harus waspada terhadap dampaknya yang luar biasa,” tegas Kombes Albert RD.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, ke tujuh tersangka ini akan diancam maksimal hukuman mati. Dan keberhasilan pengungkapan kasus ini atas koordinasi ketat antar provinsi. Secara khusus, Kabid Humas Polda Jabar mengirimkan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama pemuda untuk selalu waspada dan tidak terjebak dalam jebakan ini.
“Sebagai Kabid Humas, saya menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat tidak main-main dalam memberantas narkoba. Saya mengingatkan masyarakat, terutama pemuda, untuk tidak terjebak dalam jebakan ini. Jangan biarkan narkoba merusak mimpi Indonesia Emas 2045; laporkan segala kecurigaan kepada kami, karena bersama kita lebih kuat,” tegas Kombes Hendra Rochmawan.
Polda Jabar memastikan, meskipun jaringan ini sebagian masih dikendalikan dari dalam Lapas bahkan ditemukan senjata api rakitan, Polri akan terus bertindak tegas. Pesan penutup dari kepolisian sangat jelas: “Negara hadir, Negara tidak boleh kalah” oleh jaringan atau sindikat narkoba. (IP TeDe/ Bid. Humas Polda).

Komentar