Bali - Infopol.co.id
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPASI BALI terus berupaya memberikan pencerahan dan penyuluhan hukum kepada siswa sekolah, khususnya di kalangan generasi remaja dan muda. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah penyuluhan hukum di SD Hainan Jl. Tukad Badung dan lingkungan kampus.
Dihadiri oleh siswa, guru pengajar, SPACI dan team Bali yang diwakili :
BETTY PRISSILA DJUNAEDI,S.H
Hari wantono,S.H,M.H WAKIL KETUA II
Putu Sumawan,S.H
Wayan Toya Arnawa,S.H
Tujuan Penyuluhan Hukum
- Memberikan pengetahuan dan kesadaran hukum kepada siswa sekolah tentang pentingnya menghormati hak-hak orang lain dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
- Mengantisipasi dan meminimalkan terjadinya perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku negatif lainnya di kalangan remaja dan muda.
Manfaat Penyuluhan Hukum
- Meningkatkan kesadaran hukum dan pengetahuan siswa sekolah tentang hukum yang berlaku di Indonesia.
- Membantu siswa sekolah mengembangkan perilaku yang positif dan bertanggung jawab.
- Mendorong masyarakat umum untuk sadar hukum dan mengenal hukum yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan Penyuluhan Hukum
- Penyuluhan hukum dilakukan oleh DPC SPASI BALI di sekolah-sekolah, termasuk SD Hainan Jl. Tukad Badung dan lingkungan kampus.
- Kegiatan penyuluhan hukum meliputi pemberian materi tentang hukum dan kesadaran hukum, serta diskusi dan tanya jawab dengan siswa sekolah.
Dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, DPC SPASI BALI berharap dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum dan pengetahuan siswa sekolah, serta mendorong masyarakat umum untuk sadar hukum dan mengenal hukum yang berlaku di Indonesia.