infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Jurnalis Bongkar, diduga ada Praktik Mencurigakan Debt Collector di Mapolsek Babat

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Jurnalis Bongkar, diduga ada Praktik Mencurigakan Debt Collector di Mapolsek Babat

Minggu, 03 Agustus 2025

 Jurnalis Bongkar, diduga ada Praktik Mencurigakan Debt Collector di Mapolsek Babat



Lamongan - infopol.co.id Sejumlah pengurus dan anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dari DPC Bojonegoro dan Lamongan mendatangi Mapolsek Babat, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (1/8/2025). 


Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Babat dalam praktik kongkalikong dengan debt collector. Namun, kehadiran mereka tak disambut oleh pejabat utama Polsek.


Menurut pantauan di lapangan, saat rombongan jurnalis tiba di Mapolsek Babat, Kapolsek Babat Kompol Chakim Aamrullah diketahui tidak berada di tempat karena sedang mengadakan hajatan di rumahnya. 


Tak hanya itu, sejumlah Kanit Polsek yang biasanya berada di markas, juga tidak tampak. Informasi dari salah satu anggota menyebut bahwa para perwira tersebut memang sedang tidak piket.


Situasi ini pun memunculkan berbagai spekulasi dan tanda tanya besar di benak para jurnalis. Apakah ketidakhadiran serentak tersebut kebetulan semata, atau bagian dari upaya menghindari konfirmasi publik. 


Karena para pimpinan tidak berada di tempat, rombongan jurnalis akhirnya ditemui oleh Kanit Provos Polsek Babat, Aiptu Mujiono. 


Dalam pertemuan yang berlangsung cukup intens itu, sejumlah pertanyaan kritis dilontarkan oleh anggota PJI terkait dugaan keterlibatan oknum polisi anggota Polsek Babat dengan para penagih utang.


Salah satu pertanyaan utama adalah, apakah benar Mapolsek Babat kerap dikunjungi oleh para debt collector.


Secara terbuka, Aiptu Mujiono mengakui bahwa dirinya mengetahui sering ada debt collector keluar masuk Mapolsek Babat. 


Namun ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat atau ikut berada dalam ruangan saat interaksi itu terjadi.


“Ya saya tahu mereka sering ke sini, tapi saya tidak pernah ikut masuk atau nimbrung. Saya tidak tahu menahu urusan mereka,” ujarnya kepada wartawan.


Namun jawaban tersebut tidak sepenuhnya memuaskan para jurnalis. Mereka menilai ada banyak kejanggalan dan potensi pelanggaran etika maupun hukum dalam aktivitas yang terjadi di balik tembok Mapolsek Babat.


Yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan bahwa Mapolsek Babat justru menjadi tempat untuk melakukan tekanan kepada warga, terutama mereka yang sedang menghadapi masalah utang atau kredit kendaraan. 


Praktik semacam ini tentu sangat bertentangan dengan instruksi tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dalam berbagai kesempatan telah menyuarakan perang terhadap aksi premanisme dan intimidasi oleh debt collector.


“Ini bukan sekedar pelanggaran prosedur. Kalau benar fasilitas negara digunakan untuk mendukung tindakan intimidasi oleh pihak debt collector, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar Anam, Ketua PJI Bojonegoro yang ikut dalam aksi.


Para anggota PJI juga menyayangkan tidak adanya pengawasan internal yang ketat di Mapolsek Babat, terutama menyangkut siapa saja pihak luar yang bebas keluar-masuk kantor polisi.


Sementara itu, dalam pernyataannya, Handoyo Ketua PJI Lamongan mendesak Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.


“Kami tidak ingin aparat yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat malah terlibat dalam praktik-praktik yang justru merugikan warga sipil. Jangan sampai Polsek Babat dijadikan kantor cabang debt collector,” tegasnya.


Masyarakat juga diminta untuk berani bersuara jika mengalami intimidasi atau tekanan serupa. Sebab dalam negara hukum, tidak ada tempat bagi oknum yang memperalat institusi negara untuk keuntungan pribadi atau kelompok. (Kang yon)