infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Wali Kota Surabaya Terbitkan Edaran Waspada COVID-19

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Wali Kota Surabaya Terbitkan Edaran Waspada COVID-19

Minggu, 08 Juni 2025

 


Surabaya, infopol.co.id

Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/11560/436.7.2/2025 tertanggal 6 Juni 2025 terkait peningkatan kewaspadaan COVID-19. Edaran ini menindaklanjuti Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang lonjakan kasus global, khususnya di Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Varian dominan di Asia antara lain XEC dan JN.1. Di Indonesia, varian MB.1.1 menjadi yang paling banyak ditemukan.


Meski kasus mingguan nasional menurun dari 28 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59%, Pemerintah Kota tetap meminta warga disiplin menjalankan protokol kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Warga yang sakit diminta segera ke fasyankes. Pelaporan kasus positif di tempat umum diwajibkan. Tokoh masyarakat dan RT/RW diminta aktif mengedukasi warga.


Masyarakat diminta tidak menyebar informasi hoaks dan hanya mengakses kanal resmi WHO dan Kemenkes RI. Seluruh fasyankes juga diminta siaga terhadap gejala ILI, SARI, dan pneumonia. Jika ditemukan indikasi KLB, laporan harus disampaikan maksimal 24 jam ke PHEOC di nomor 0877-7759-1097.


Edaran ditandatangani Wali Kota Eri Cahyadi dan berlaku untuk seluruh jajaran hingga warga Surabaya. (Why).