infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Sat Reskrim Polres Jember, Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Sat Reskrim Polres Jember, Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Rabu, 26 Maret 2025

 


JEMBER, Infopol.co.id - Polres Jember, Ungkap kasus pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025, pada pukul 21.30 WIB di salah satu SPBU yang berlokasi di Rowotamtu Kecamatan Rambipuji, adapun yang kami sita atau kami amankan adalah sebanyak 19 jerigen jenis solar sebanyak 475 liter.


Adapun pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan, dengan mengambil atau membeli bbm  subsidi jenis solar untuk dijual kembali ke pemesan, kegiatan ini dilakukan oleh petugas spbu itu sendiri tanpa campur tangan orang lain.



Yang kami amankan saat ini  sebanyak tiga orang, dua orang sebagai operator dan satu orang bertugas sebagai pengawas, modus operandinya mereka membeli solar dari spbu dan dijual kembali ke pengecer ini sudah dilakukan sejak tahun 2023 dan keuntungan yang mereka dapat dari setiap liternya kurang lebih Rp 1.000,-.


Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan menggunakan barcode My Pertamina milik masyarakat yang ketinggalan di spbu tersebut, seharusnya para pegawai ini tidak boleh melakukan aktivitas yang demikian jadi tidak boleh membeli bbm jenis solar untuk kepentingan pribadi dan di perjual belikan kembali.



Selanjutnya, dari peristiwa tersebut kami menerapkan pasal 55 undang - undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas sebagai mana telah diubah pada pasal 40 angka 9 undang - undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 cipta karya undang - undang junto pasal 55 ayat 1 ke 1e kuhp junto pasal 56 ke -1 kuhp dengan ancaman hukuman maximal 6 tahun penjara dan denda maximal 60 miliar rupiah.


Dari kejahatan yang dilakukan ini, kami juga menyita 8 buah barcode My Pertamina yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.


Demikian yang dapat kami sampaikan terkait dengan ungkap kasus penyalahgunaan bbm bersubsidi jenis solar yang terjadi di wilayah hukum Polres Jember, ucap AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H,.S.I.K,.M.S.I




𝐈𝐧𝐟𝐨𝐩𝐨𝐥_𝐖𝐢𝐧