Surabaya infopol.co.id- Proyek Pembangunan Rumah Pompa Pemenang Lelang PT.Ganesa senila 16 Milyar berada dikawasan jl undaan Surabaya tampak jelas pekerja dari PT tersebut banyak yang tidak menggunakan APB alat keselamatan Kerja K3:
Seperti tukang yang ada di lokasi proyek mengabaikan APK (Alat Pelindung Kerja) atau APD (Alat Pelindung Diri) saat bekerja tidak menggunakan sepatu Septi,rompi dan helmex serta alat lainnya untuk keselamatannya
Ketika pegawai tukang saat dikonfirmasi media infopol.co.id terkait tidak memakai APK atau APB saat bekerja dilokasi proyek rumah pompa,Senin 01/10/2023.
"Malas mas menggunakan alat itu malah ribet saya gak terbiasa pakai helm kalau kerja,"cetus tukang pada awak media.
Tak beselang lama Candra Kasi pengawas dari dinas Sumber air pematusan langsung di hubungi awak media melalui by von untuk di konfirmasi atas temuan pelanggaran pekerja tidak menggunakan alat keselamatan,namun Hp Candra di non aktifkan.
Begitu pula PPKM Proyek Rumah Pompa Windo Kabid pematusan juga sangat sulit untuk dikonfirmasi bila ada temuan pelanggaran atas proyek,seharusnya kepala bidang fair terbuka untuk publik namun lebih memilih bungkam terkesan meremehkan media infopol.co.id.
Apabila tahapan tidak dilaksanakan dengan benar yang sudah di atur dalam undang-undang perjanjian kontrak Namun tetep di langgar oleh pihak kedua yang ada dalam draf perjanjian tersebut maka dianggap cidera janji dan Kontraktor harus bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi khususnya proyek pembangunan rumah pompa tersebut.
Dan tak hanya itu Jika pihak Dinas diam dan tidak ada teguran atas pelanggaran serta banyaknya dugaan penyimpangan matrial yang menggunakan anggaran dari pajak rakyat ini maka perlu dipertanyakan kinerja Pegawai Dinas Sumber Air pematusan kota Surabaya atas kinerjanya dan tanggung jawabnya,di duga kuat Kabid dan kasi pengawasan ada main mata dengan pemanang lelang yang menimbulkan kerugian besar ABDD kota Surabaya .(Narko)

Komentar
.jpg)