SITUBONDO. Infopol.co,id - DPRD Situbondo menilai, Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo selama ini hanya fokus pada capaian target kinerja, namun tidak fokus untuk meningkatkan target pendapatan daerah.
Padahal pendapatan pajak selama dua tahun terakhir tidak pernah ada peningkatan yang signifikan, seperti pendapatan pajak PJU serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto menilai sejak tahun 2019 hingga 2021 lalu, pendapatan pajak daerah masih sama, misalnya PJU, BBHTD, padahal dari pendapatan tersebut, Pejabat tanpa bekerja pun masih bisa menghasilkan uang.
Itu artinya, pejabat dalam bekerja tidak pernah berupaya melakukan suatu inovasi dan inovatif untuk bisa menambah pendapatan daerah." Padahal potensi untuk mendapatkan pendapatan dari hasil pajak lain masih banyak dan ini masih belum banyak disentuh oleh pemerintah, " ujarnya.
Sebetulnya pejabat yang menangani hal tersebut, meski hanya duduk manis di ruangan dan tanpa ngapa-ngapain uang itu sudah pasti datang. Karena orang itu tidak mungkin tidak bayar listrik, dan membayar pajak tanah dan bangunan. Itu pasti terbayarkan oleh masyarakat karena sudah menjadi kewajiban.
' Dari hasil itu saja sudah menyumbang pendapatan besar untuk daerah,” ujarnya, saat berada di ruang komisi II DPRD, Selasa (6/9/2022).
Suprapto juga menjelaskan, tahun 2019 pendapatan pajak dari PJU sebesar Rp.22,55 miliar, kemudian tahun 2020 sebesar Rp.20 miliar dan tahun 2021 mencapai Rp.20 miliar. Sedangkan pendapatan pajak dari BPHTB pada tahun 2019 sebesar Rp.17 miliar, tahun 2020 sebesar Rp.9 miliar dan tahun 2021 mencapai 11 miliar. “setiap tahun kita bersama OPD meminta laporan pendapatan.
Jadi kami tahu setiap tahun sektor pajak apa saja yang bisa mendongkrak pendapatan daerah. Ternyata hanya sektor itu-itu saja. Lantas selama ini pejabat kerjanya ngapain?,”ucapnya.
Suprapto mencontohkan, pemerintah hingga saat ini belum menindak lanjuti rekomendasi DPRD setelah menemukan adanya aktivitas tambak yang tidak menggunakan alat ukur.
Padahal pengusaha tambak sudah jelas-jelas menggunakan sumber air bawah tanah (ABT) untuk kebutuhan usahanya. Pasalnya, penggunaan ABT yang dilakukan oleh pengusaha itu otomatis dikenai pajak.
“perda ABT itu ada. tapi karena penggunaan air tidak menggunakan alat ukur, sehingga tidak diketahui jumlah volume air yang sudah digunakan. Akhirnya pengusaha membayar pajak semaunya sendiri,” ungkapnya.
Kata dia, ada salah satu pengusaha hanya membayar pajak setiap bulan sebesar Rp.600 ribu. Padahal luas tambaknya beberapa hektar.
“kami tidak habis pikir, kenapa sampai saat ini pejabat yang dikasih wewenang di bidang tersebut tidak bertindak tegas.
Kami yakin, bukan hanya satu tambak yang seenaknya sendiri membayar pajak. Di tempat lain bisa jadi diduga juga ada dan bahkan lebih parah. hanya menggunakan sumber air bawah tanah, namun tidak mau membayar pajak,” jelasnya.
menurutnya, pembiaran yang terus dilakukan oleh pemerintah itu akan terus merugikan daerah. Sehingga wajar saja apabila hasil pendapatan kita masih kecil.
“inilah kinerja pejabat yang tidak inovatif, kreatif dan tidak bisa memanfaatkan peluang besar adanya potensi pendapatan daerah dengan baik.Sehingga untuk meningkatkan keuangan daerah sangat sulit,” kata Politisi Fraksi PKB itu.
Suprapto menambahkan, pemerintah seharusnya dapat menjemput bola. Apalagi dinas pendapatan sudah menjadi instansi sendiri, seharusnya memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari pajak, itu yang harus digali sebanyak-banyak. Agar PAD kita lebih meningkat.
“Pendapatan ini digunakan untuk pembangunan kabupaten. Bukan hanya sekedar fisik, namun pembangunan non fisik. Bukan hanya terkait pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bappenda Situbondo, Edi Wiyono mengatakan, akan membentuk tim satuan gugus tugas (Satgas) untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pembentukan satgas diklaim menjadi bagian inovasi dalam bekerja.
“pembentukan Satgas pendapatan untuk meningkatkan PAD,” ucapnya singkat. (Syam - Deni)

Komentar