Bandung Kabupaten, Infopol.co.id - Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung terus bergerak, kali ini berhasil mengamankan 15 orang diduga preman pada giat penertiban dilakukan di wilayah hukum Polsek Rancaekek, (Selasa, 08/09/2026). Belasan orang itu terdiri dari anak punk, pengamen, penjual air mineral, hingga orang yang diduga terlibat aktivitas parkir liar, (Kamis, 10/09/2026).
Pada giat operasi tersebut, aparat juga turut menyita barang bukti puluhan dus minuman keras (miras) dan ribuan butir obat keras ilegal. Barang bukti yang diamankan mencapai 20.500 butir obat keras, terdiri dari 10 ribu butir tramadol dan 10.500 butir trihexyphenidyl, serta uang tunai Rp10,98 juta.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono mengatakan, penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap individu. Petugas juga menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun berkembang menjadi tindak pidana.
“Kegiatan pemberantasan premanisme ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dikutip dari siaran pers, (Rabu, 09/09/2026).
Giat yang dilaksanakan oleh personel gabungan Polresta Bandung bersama TNI dan Pemkab Bandung itu menyasar sejumlah titik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan. Terhadap masyarakat yang terjaring, dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku,” lanjut Aldi.
“Sinergitas menjadi kekuatan utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang aman dan nyaman,” tegas Aldi.
Dirinya uga mengajak dan berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu ketertiban, segera informasikan kepada kepolisian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkas pria nomor satu di jajaran Polresta Bandung ini. (TD/ humas)

Komentar

