Banyuwangi, Infopol.co.id
Akhirnya ada pejabat kepolisian yang bersuara dengan akal sehat dan keberanian penuh. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq Ripto Himawan, menyampaikan ketegasannya pasca meninggalnya dua warga dalam pusaran fenomena sound horeg. Sentilannya amat telak: "Jangan semua diatasnamakan budaya!" Sebuah imbauan menohok yang ditujukan khusus kepada para pemuja sound horeg agar sudi membuka sedikit kuping—yang mungkin sudah mulai tuli itu—beserta pikirannya.
Mari kita bicara dengan tata bahasa yang beradab dan logika yang lurus. Sejak kapan tradisi dan budaya warisan leluhur kita identik dengan raungan subwoofer ribuan watt yang sanggup meretakkan kaca jendela, merobohkan kanopi toko, hingga memicu serangan jantung? Apakah nenek moyang kita dahulu merayakan kearifan lokal dengan cara menyiksa gendang telinga bayi, mengganggu waktu istirahat warga lansia, dan memaksa orang lain menanggung getaran organ dalam secara massal?
Para pecinta dan pembela mati-matian fenomena ini selalu berlindung di balik benteng klaim "hiburan rakyat" dan "kearifan lokal". Namun, ketika hiburan tersebut sudah menelan korban jiwa, mengabaikan etika sosial, serta mengangkangi aturan hukum positif, itu bukan lagi budaya. Itu adalah kebebalan kolektif yang dipelihara atas nama ego personal. Sungguh ironis ketika deru mesin sound system dipuji-puji setinggi langit, sementara jeritan warga yang terganggu dan nyawa manusia yang melayang diabaikan begitu saja.
Kapolresta Banyuwangi benar: persoalan ini bukan sekadar urusan penegakan hukum oleh polisi, melainkan soal tenggang rasa dan adab dasar sebagai manusia sosial. Memilih dan memilah mana tradisi yang membangun dan mana hobi yang merusak adalah ujian kecerdasan bagi masyarakat.
Untuk para pemuja sound horeg: hentikan berlindung di balik narasi budaya untuk membenarkan perilaku yang merugikan publik. Buka pikiran Anda sebelum bertindak, dan buka kuping Anda untuk mendengarkan keluhan sesama. Sebab, jika sebuah hobi sudah merenggut hak hidup dan kenyamanan orang lain, itu bukan lagi seni pertunjukan, melainkan bentuk kejahatan lingkungan yang nyata.
Ip Nano

Komentar