infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Dugaan Nepotisme Pengangkatan Ketua BUMDes Wonoagung: Anak Kades Ditunjuk Sepihak, Warga Desak DPMD Turun Tangan

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Dugaan Nepotisme Pengangkatan Ketua BUMDes Wonoagung: Anak Kades Ditunjuk Sepihak, Warga Desak DPMD Turun Tangan

Rabu, 29 Juli 2026

 


 Malang, Infopol.co.id – Isu dugaan pelanggaran prinsip tata kelola desa yang bersih dan transparan kembali mencuat di Kabupaten Malang. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, menyusul pengangkatan anak kandung Kepala Desa menjabat sebagai Ketua BUMDes yang dinilai penuh kecurigaan dan melanggar aturan.

 

Proses penunjukan yang terkesan sepihak, tertutup, dan tanpa mekanisme seleksi terbuka memicu gelombang penolakan dari warga setempat. Tokoh masyarakat Dusun Wonokitri, Bahron Efendi atau yang akrab disapa Mujai, menegaskan langkah tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

 

“Secara aturan jelas tidak diperbolehkan. Kalau memang ada pemilihan, harus terbuka dan transparan, bukan asal tunjuk. Kejadiannya mendadak, Ketua BPD tiba-tiba disuruh membaca keputusan bahwa yang menjabat adalah anak petinggi desa,” ungkap Bahron saat dikonfirmasi Selasa (28/7/2026).

 

Mekanisme yang berjalan pun dinilai hanya formalitas belaka. Dalam rapat yang hanya dihadiri peserta terbatas, pihak BPD menanyakan secara sepintas siapa yang bersedia menjabat, tanpa ada pengumuman pendaftaran umum maupun persyaratan yang jelas. Warga meyakini tidak ada yang berani mengajukan diri dalam situasi tersebut, sehingga proses itu dianggap sarat rekayasa.

 

“Siapa yang berani menjawab begitu ditanya mendadak dalam rapat terbatas? Ini jelas-jelas hanya cara untuk memenuhi syarat prosedur semata, bukan pemilihan yang sejati,” tegasnya.

 

Warga menduga adanya tekanan terselubung dari oknum Kepala Desa terhadap perangkat desa maupun jajaran BPD agar menyetujui keputusan tersebut. Praktik ini dinilai merusak semangat pengelolaan keuangan dan aset desa yang akuntabel serta mengutamakan kepentingan bersama.

 

Masyarakat kini mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang untuk segera melakukan verifikasi, meninjau ulang, dan membatalkan keputusan pengangkatan tersebut. Warga juga meminta agar diselenggarakan pemilihan ulang yang terbuka, jujur, serta bebas dari unsur kepentingan pribadi maupun keluarga.

 

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Wonoagung Rujianto, Camat Tirtoyudo Nita Dwi Prasetyaningtyas, serta Ketua BPD Suwarno belum mendapatkan tanggapan. Ketiga pihak telah dikirimkan pesan keterangan namun hingga saat ini belum memberikan jawaban apapun.(ed-tim)


BERSAMBUNG....