infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Kerja Sama Air Bersih di Carangwulung Selesai Sesuai Kontrak, Kepala Desa Bantah Ada Penipuan

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Kerja Sama Air Bersih di Carangwulung Selesai Sesuai Kontrak, Kepala Desa Bantah Ada Penipuan

Rabu, 21 Mei 2025

 


Jombang, infopol.co.id

Polemik kerja sama pengambilan air bersih di Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang, mendapat tanggapan dari pemerintah desa. Kepala Desa M. Arief menegaskan bahwa kerja sama tersebut telah dijalankan sesuai prosedur dan selesai sebagaimana isi kontrak.


Perjanjian ditandatangani pada 6 Februari 2023 oleh pihak investor dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa Pujianto, dan Kaur Perencanaan Supriono. Dalam dokumen tersebut, pihak investor diberi izin mengambil air dari sumber Pring Apus di Dusun Bangunrejo selama dua tahun, dengan membayar retribusi sebesar Rp10 juta ke rekening desa sebagai Pendapatan Asli Desa tahun 2023. Seluruh biaya instalasi dan operasional ditanggung oleh pihak kedua.


Kontrak tersebut berlaku hingga 15 Februari 2025. Namun, sejak awal 2025, pihak desa mulai mengevaluasi ulang kerja sama tersebut berdasarkan pertimbangan aspirasi warga dan rencana pemanfaatan sumber air untuk kepentingan lokal. Pemberhentian kerja sama dilakukan setelah masa kontrak habis, dan tidak ada perpanjangan yang disepakati kedua belah pihak.


“Tidak ada penipuan. Semua ada suratnya, jelas masa berlakunya. Ketika kontrak habis, ya selesai. Kalau mau perpanjangan, mestinya dibicarakan dari awal,” ujar salah satu perangkat desa.


Pihak desa juga membantah tudingan tidak transparan, karena dana masuk ke kas desa secara resmi dan tercatat sebagai PAD. Pemerintah desa mengaku siap memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan aparat penegak hukum.


Sengketa ini menunjukkan pentingnya kejelasan administrasi dan komunikasi antara pihak desa dan mitra kerja sama agar tidak terjadi salah tafsir atau tuduhan sepihak di kemudian hari. (Why).