MANADO | infopol.co.id__Tim Operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Warembungan Jaga XIV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Jumat, tanggal 13 Oktober 2023, sekitar jam 14.15 WITA.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan Pelaku penganiayaan tersebut diketahui berinisial AL Dodoy, berusia 20 tahun, beragama Katolik, tanpa pekerjaan tetap, dan bertempat tinggal di Desa Warembungan Jaga XIV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Korban yang menjadi sasaran serangan adalah Christofel Lintang, sopir berusia 22 tahun, beragama Katolik, yang juga tinggal di Desa Warembungan Jaga XIV.
Menurut keterangan saksi, CP, yang berusia 11 tahun dan merupakan seorang pelajar, kejadian bermula ketika korban sedang duduk di atas motor di depan rumahnya. Pelaku, saudara kandung korban, tiba-tiba muncul dengan membawa sebilah pisau. Dengan cepat, pelaku menusuk korban yang berusaha melompat dari motor, mengakibatkan luka di bagian betis kaki sebelah kiri.
Kronologis kejadian terus berkembang saat korban berusaha lari ke rumah saksi untuk mencari perlindungan. Pelaku mengejar korban hingga ke rumah saksi, dan setelah keluar ayah dari saksi, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh temannya yang bernama Tama.
Tindakan cepat dari Tim Opsnal Polsek Pineleng termasuk mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), melakukan Penyelidikan Awal (Pulbaket), dan langsung mencari pelaku. Hasilnya, Arya Lintang alias Dodoy berhasil diamankan di rumah temannya.
Dalam keterangan, pelaku mengakui bahwa pemicu penikaman tersebut adalah rasa kesal karena korban selalu memukuli adik mereka, yang bernama Judika Lintang. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan terhadap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sofyan

Komentar