Malang,infopol.co.id
Deklarasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya yang diselenggarakan di Gedung Sasana Krida Budaya Universitas Negeri Malang, Kamis (12/10/2023),
Hadir dalam deklarasi DPC GANN Malang Raya antara lain jajaran Forkopimda Malang Raya, FKUB Malang Raya, Ketua Umum GANN Fakhruddin Sanghaji Bima, Ketua DPD GANN Jawa Timur Linasrillah Nurus Subhi (Gus Anas), Dansatpom Lanud Abd Saleh Letkol Pom Budi Utomo, perwakilan bupati kabupaten malang,perwakilan walikota malang dan perwakilan polres malang kota,BNN kabupaten malang,BNN jawa timur,forkopimda malang,Ormas dan LSM di Malang Raya.
Dalam sambutannya Ketua Umum DPP GANN Fakhruddin Sanghaji Bima menyebutkan bahwa DPC GANN Malang Raya bukan milik pengurus, tetapi adalah milik warga Malang Raya.
“Kedepannya harapan saya, setelah deklarasi ini, jadikan warga Malang Raya sebagai GANN, setiap pintu jadikan satu warga sebagai anggota GANN. Sehingga menjadikan masyarakat Malang Raya bersinar tanpa narkoba.” ujarnya.
Lebih lanjut, Fakhruddin Sanghaji juga menjelaskan awal mula terbentuknya GANN hingga sekarang sudah berdiri diseluruh pelosok Indonesia,bahkan mancanegara.
“Awal mula GANN terbentuk, berawal dari rasa keprihatinan saya sendiri terhadap nasib anak bangsa. Yang jelas saya harapannya kita masyarakat Indonesia sendiri bagaimana kepedulian kita dalam melindungi generasi masa depan dari bahaya Narkotika. Hingga saat ini diseluruh provinsi sudah terbentuk pengurus. Mulai dari Sabang sampai Papua Barat.” jelasnya.
Ketua DPC GANN Malang Raya Dwi Indrotito Cahyono, S.H menegaskan bahwa GANN Malang Raya akan berjuang dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh pelosok wilayah Malang Raya.
“Tujuan yang utama kita ialah perang untuk melawan narkoba. Kita melakukan sosialisasi anti narkoba diseluruh Malang Raya.” tandasnya.
Dengan dideklarasikannya DPC GANN Malang Raya, maka program-program DPC GANN akan segera dijalankan.
Dalam waktu dekat DPC GANN akan dibentuk Pengurus Anak Cabang (PAC), dan dilakukan diklat terhadap para petugas penyuluh anti narkoba yang akan bertugas untuk bersosialisasi anti narkoba di sekolah, institusi, kelompok pengajian hingga komunitas terkecil.
“Kita akan segera bentuk PAC, sudah terbentuk 18 PAC dari 41 PAC di Malang Raya. Jadi target kita seluruh PAC harus terpenuhi, DPC GANN Malang Raya harus menyebar dan segera melakukan sosialisasi anti narkoba sampai pelosok-pelosok.” Tutur Tito panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, Tito juga mengatakan bahwa di Malang Raya peredaran narkoba sudah mengkhawatirkan dan harus segera diperangi untuk menjaga generasi muda penerus masa depan.
“Kita tidak bisa mengukur, yang jelas kita harus beranggapan ini sudah darurat narkoba di Malang Raya,jadi kita antisipasinya harus siap memerangi narkoba di Malang Raya. Intinya itu.” pungkasnya.
Rangkaian acara deklarasi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Kirab Pataka, sambutan dari Forkopimda,serta dilanjutkan pengukuhan pengurus DPC GANN Malang Raya, membagikan cendra mata ke tamu undangan, di iringi dengan hiburan teater tentang bahaya narkoba dan tari-tarian tradisional dari siswa-siswi smp dan di tutup Do'a oleh lintas agama.
(Mashuri)

Komentar
