infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Proyek Pemasangan Box U-Ditch,CV RAGAKU Curangi Matrial Dan Abaikan Spectek Di Soal

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Proyek Pemasangan Box U-Ditch,CV RAGAKU Curangi Matrial Dan Abaikan Spectek Di Soal

Sabtu, 30 September 2023

 


Surabaya infopol.co.id -Pekerjaan Pembangunan saluran U-Ditch 40/60 dengan cover Gandar 5 ton senilai 829.010.762,73 yang di kerjakan oleh CV RAGAKU ini di duga mberot dari (SPECTEK) Spesifikasi teknik yang sudah di atur dalam draf yang ada


Ironisnya saat pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang berlokasi di jl.kedinding lor GG melati ini terlihat jelas bannyak penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor CV RAGAKU.


Ketika Rahmat kontraktor di konfirmasi media infopol.co.id lewat by Von  terkait pekerjaannya yang menyimpang dari spectek seperti pemasangan box U-Ditch beton masih dalam genangan air tanpa ada bendungan dan tanah bekas galian di pasang kembali tidak menggunakan sirtu,


"Kontraktor memilih  bungkam enggan menjawab tutup mulut terkesan meremehkan ," mulut Bungkam RHT pada media .30/09/2023.


Dan tak hanya itu windo Kabid dinas Sumber air Pematusan pun juga memilih bungkam diduga kuat kepala bidang Alergi dengan jurnalis.


Sementara Candra kepala pengawas dinas sumber daya air di konfirmasi,


"Sebentar ya mas saya cek dulu kebenarannya kalau benar itu proyek di bidang kami Nanti saya kabari," tegas Candra.



Sungguh hebat (PPKM) pejabat pembuat komitmen yang merasa dirinya orang kuat ini dan  sulit untuk dimintai keterangan untuk publik ini yang lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi padahal proyek tersebut menggunakan dana aliran dari pajak rakyat,diduga banyaknya penyimpangan yang dilakukan kontraktor dan lemahnya pengawasan dari dinas pematusan  khususnya kecurangan pada Matrial proyek ini terindikasi merugikan pajak daerah  hingga ada dugaan  pada  Kabid dan kontraktor yang sama-sama bungkam seperti ada jalinanan benang merah kerja sama untuk mencurangi anggaran Rakyat demi mendapat keuntungan besar dan sangat merugikan Anggaran APBD kota Surabaya .(Narko)