JEMBER,Infopol.co.id - Polres Jember menunjukkan sikap tegas. Nggak ada toleransi buat anggota yang melanggar aturan, tapi apresiasi besar juga diberikan untuk yang berprestasi. Pesan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra saat memimpin upacara di lapangan apel Mako Polres Jember, Senin (11/8/2025).
Dalam upacara itu, Kapolres melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka A. Zainuri. Meski anggota tersebut tidak hadir (in-absentia), prosesi tetap berjalan. Foto yang bersangkutan dibawa ke hadapan Kapolres sebagai Inspektur Upacara, lalu diberi tanda silang sebagai simbol keputusan tegas institusi.
"Polri nggak main-main menindak anggota yang melanggar, tapi juga nggak ragu memberi penghargaan untuk yang berprestasi," tegas Kapolres.
Di momen yang sama, Kapolres menyerahkan reward kepada 11 personel berprestasi sesuai Surat Telegram Kapolres Jember Nomor ST/272/VIII/KEP./2025. Mereka adalah:
1. IPTU Handoko Dardhak Saputro, S.H., M.H. – Ps. Kapolsek Wuluhan
2. IPTU Triari Buza Bahri Setya Wicaksana, S.Tr.K., M.H. – Kanit Regident Satlantas
3. IPDA Qori' Novendra, S.H. – Kanit PPA Satreskrim
4. AIPTU Eko Setiawan, S.H. – Ps. Kanit Reskrim Polsek Mayang
5. AIPDA Tekun Rudi Winulyo, S.H. – Banit Regident Satlantas
6. AIPDA Beny Wicaksono, S.H. – Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari
7. AIPDA Ivan Hadi Tristianto, S.H. – Banit Binmas Polsek Wuluhan
8. Brigpol Firmanu Adi Sasongko, S.H. – Banit Reskrim Polsek Rambipuji
9. Bripda Ryan Pramadya Octaviandra – Banit Pidum Satreskrim
10. Bripda Fajar Iskandar – Bamin Subbagbinkar Bag SDM
Kapolres berharap langkah ini jadi pengingat bagi seluruh anggota agar terus menjaga integritas, disiplin, dan semangat melayani masyarakat.
Humas_Win