Gresik, infopol.co.id
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, Lampri, memberi apresiasi dan pujian implementasi PTSL di Kabupaten Gresik. Hal itu disampaikan disela-sela acara penandatanganan Grand Design Gresik Menuju Kabupaten Lengkap 2025, Rabu (14/8) Lalu.
Menurutnya, pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Gresik berjalan lancar dan sangat bagus sehingga tidak salah dalam laporannya ada pencapaian membanggakan.
“Gresik ini sangat bagus, banyak inovasinya. Maka tidak salah program ini berjalan dengan baik di sini,” ungkapnya
“Terima kasih kepada Ketua Ajudikasi PTSL dan seluruh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik yang telah bekerja keras. Saya bangga melihat semangat kerja rekan-rekan, tanpa mengenal lelah, bahkan bekerja di hari libur,” ungkapnya.
Diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik telah menyelesaikan dan menyerahkan sebanyak 6.000 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2024.
Program ini mencakup 47 desa di 6 kecamatan, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi ribuan warga.
Adapun rincian PTSL Gresik pada tahun ini sebagai berikut
Kecamatan Wringinanom : 367 sertifikat
Kecamatan Menganti: 2.943 sertifikat
Kecamatan Kedamean: 814 sertifikat
Kecamatan Kebomas: 100 sertifikat
Kecamatan Driyorejo: 1.339 sertifikat
Kecamatan Driyorejo: 305 sertifikat
Kecamatan Cerme: 132 sertifikat
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Gresik, Kamaruddin, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus mempercepat proses sertifikasi tanah guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik," ujar Kamaruddin.
Adapun fokus utama BPN Gresik tetap pada kualitas pelayanan dan penyelesaian sertifikasi di desa-desa yang belum terjangkau sebelumnya.
Kamaruddin berharap, program PTSL ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan produktif.
"Kami berkomitmen menyelesaikan tugas dan target yang diberikan oleh Kementrian demi kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepastian hukum" pungkasnya. (*).

Komentar