infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Satreskrim Polrestabes Bandung Bekuk Kawanan Curanmor, Dua Pelaku Ternyata Bapak Anak

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Satreskrim Polrestabes Bandung Bekuk Kawanan Curanmor, Dua Pelaku Ternyata Bapak Anak

Selasa, 07 Oktober 2025

 



Bandung Kota - Infopol.co.id 

Kepolisian Resor Kota Besar Bandung (Polrestabes Bandung) berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan total barang bukti 17 unit sepeda motor, (Selasa, 07/10/2025).


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahman mengatakan, dari lima pelaku yang ditangkap, dua orang di antaranya merupakan bapak dan anak terlibat pencurian motor.


"Untuk perannya dari bapak mengawasi anaknya yang menjadi pemetik. Ini merupakan dasar kami melaksanakan tindakan upaya penindakan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor," kata Abdul. 


Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak September hingga awal Oktober 2025. Adapun lima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AL, FA, ES, R, dan RMN, sementara satu orang lainnya berinisial C masih dalam pengejaran (DPO).


"Beberapa korban meninggalkan kunci di motor. Hal ini dimanfaatkan oleh para pelaku yang langsung membawa kabur kendaraan tersebut," ujarnya.


Selain 17 unit sepeda motor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa rekaman CCTV, dua buah kunci palsu, dan satu kunci gembok.


Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara. (IP TeDe/ bag Humas Restabes).