infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Dugaan Korupsi DD,LSM Gerbang Indonesia Laporkan Kades Ke Unit Tipidkor Polres Malang

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Dugaan Korupsi DD,LSM Gerbang Indonesia Laporkan Kades Ke Unit Tipidkor Polres Malang

Jumat, 05 Juli 2024

 


Kab Malang,infopol.co.id

Berdasarkan aspirasi dan pengaduan masyarakat sehingga LSM GI melakukan full baket di sinkronisasi data publik yang di rekomendasi aplikasi KPK terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di desa mangliawan yang di laporkan LSM GI (Gerbang Indonesia) ke unit tipidkor Polres Malang. 


Penggunaan Anggaran di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi sorotan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai kepala desa dalam pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik.


Ketua LSM GI (Gerbang Indonesia) mendatangi unit Tipidkor polres malang di dampingi tim Loyer untuk melaporkan dugaan adanya korupsi atau penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan jabatan.


Menurut Oce, Ketua Umum LSM GI, pihaknya menduga adanya indikasi Korupsi yang merugikan negara terkait penggunaan anggaran DD tersebut.



“Kami telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan indikasi manipulasi anggaran dalam beberapa proyek pembangunan di Desa Mangliawan,” ujarnya, saat ditemui di Mapolres Kabupaten Malang. Jum'at (05/07/24)


“Masyarakat harus kawal ketat uang Negara yang digelontorkan kepada desa, jika ada dugaan penyimpangan silahkan hubungi LSM GI di setiap desa dan Kecamatan, pasti akan ditindak lanjuti.” Ungkapnya


Para pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki dan mengungkap kasus dugaan korupsi ini guna memastikan keadilan bagi masyarakat dan menghindari kerugian yang lebih besar bagi negara. Keberadaan LSM yang aktif memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan maupun penggunaan anggaran negara sangat penting untuk mencegah dan mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.(Huri)