MENCARI KEADILAN : Nurul Satik menunjukkan bukti surat tanda penerimaan pengaduan yang dikeluarkan oleh Polsek Besuki, di lobi gedung DPRD Situbondo, (Foto : Syamsuri)
SITUBONDO. Infopol.co.id - Nurul Satik Warga pesisir RT. 02 RW. 02 Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo mengeluhkan laporan yang disampaikan kepada Polsek Besuki, pada 04 Agustus 2022 lalu yang dianggap lambat, ternyata sudah diproses. Minggu (11/9/2022).
Menurut pelapor Nurul Satik atas kejadian tersebut dirinya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Besuki, "namun sejak kasus ini kami laporkan saya baru satu kali dipanggil oleh Polsek Besuki dan setelah itu tidak dipanggil lagi, " ucapnya.
Perempuan 41 tahun itu mengaku, selama satu bulan lebih menunggu kepastian dari nasib yang dialami, namun belum ada perkembangan positif oleh pihak kepolisian atas laporan yang dilakukan.
Padahal, bukti keterangan dirinya sebagai korban sudah jelas ada.“visum, surat keterangan sehat dan keterangan menjalani pengobatan di rumah sakit saya ada semua, dan ditujukan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Nurul mengaku, sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama tiga hari. karena trauma dan menglami luka di tubuhnya. “masing-masing yang saya lpaorkan itu ada yang pegang tangan saya, nendang saya, mukul. Bahkan perut saya yang sedang hamil juga kena tendang juga,” jelasnya.
Nurul menyatakan, terlapor sering kali mengatakan tidak takut meski sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Bahkan, pelaku juga mengancam ingin membunuh korban dan juga tidak akan bisa di hukum.
“tidak bakalan dihukum kalau membunuh orang. Apalagi kamu (korban) lagi hamil, perut saya ditendang,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin mengatakan, belum sempat ketemu dengan korban saat mendatangi kantor DPRD. “belum ketemu saya dengan yang bersangkutan. Karena tadi ada kegiatan,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kapolsek Besuki, IPTU Achmad Sulaiman mengatakan, laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian sudah ditangani. Prosesnya pun terus berjalan hingga saat ini. pasalnya, untuk menangani kasus tersebut, polisi membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi saksi,.
“kami masih melakukan proses penyelidikan. berbagai informasi juga sudah kami kumpulkan, termasuk pihak pihak yang mengetahui pada saat kejadian,” ucapnya.
Sulaiman mengaku, akan memproses laporan yang disampaikan warga. namun butuh waktu agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.
“tentu kami butuh proses. Yang pasti sekarang beberapa pihak kita mintai keterangan,” pungkasnya. (Sy-Dn)

Komentar
