infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Selasa, 26 April 2022



JAKARTA, infopol.co.id - Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat. 


Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran. 


"Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).


Dengan begitu, kata Zulpan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran. 


"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," ungkap Zulpan.(Tim Infopol)