infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Hanya Dapat Janji Bohong Teman,Kades Di Songgon Laporkan Kasus Penipuan Ke Polisi

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Hanya Dapat Janji Bohong Teman,Kades Di Songgon Laporkan Kasus Penipuan Ke Polisi

Selasa, 25 Januari 2022



Banyuwangi,infopol.co.id-Hampir empat tahun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan uang, terpaksa Kepala Desa Di Kecamatan Songgon melaporkan SG, warga Dusun Balak Kidul Lingkungan Sumberglongong Desa Balak Kecamatan Songgon ke Polisi, Perkara dugaan penipuan tersebut kini di tangani Sugeng Setiawan,SH selaku kuasa hukum Kades.


Kecewa bercampur geram, hal ini yang sekarang di rasakan KC, sang Kades ini sudah kehilangan kesabaran untuk menunggu kepastian uangnya senilai RP.Rp 50 juta kembali. Uang yang di berikan kepada SG sampai saat ini,dirinya hanya mendapatkan janji bohong, seakan lari dari tanggung jawab sering kali terlontar jawaban dengan berbagai seribu alasan. 

Sehingga karena dirasa tidak ada niatan baik dari SG yang tak lain adalah temanya sendiri itu, kemudian hal itu di laporkanya ke pihak yang berwajib.


Konon, pada bulan Maret tahun 2018 lalu, menurut Kades KC saking baiknya hubungan pertemanan keduanya, KC merasa tak curiga sedikitpun pada saat memberikan uangnya. Hanya satu saat itu kata KC ingin berniat membantu teman. Sesuai perjanjian secara tertulis tersebut SG bersama YD (kakak SG,red) meminjam uang lima puluh juta dengan jaminan sebuah unit mobil Avanza warna silver. Mereka berdua bersepakat untuk mengembalikan uang tersebut selang 10 bulan berikutnya, namun pada saat waktu yang telah di tentukan yang bersangkutan belum siap mengembalikanya. 


Singkat cerita,selam di pakai awalnya  mobil tidak ada persoalan, namun setelah sekitar dua tahun di kendarainya

mobil jenis Toyota tersebut terkena Polisi. Pada saat di pinjam warganya,mobil terkena razia polisi dan ternyata mobil dalam keadaan bermasalah."Pada saat itu mobil di pinjam warga untuk antarkan anak-anak TPQ, di Banyuwangi kena operasi Polantas (Polisi lalu lintas) informasinya STNK mobil bukan yang sebenarnya,"Ujarnya Selasa,(25/01/2022).


Sering kali, setelah mobil tidak di pegangnya lagi KC menanyakan persoalan kepada SG maupun YD untuk meminta pertanggungjawaban hal itu,lagi-lagi karena hanya yang di dapat janji kosong akhirnya dengan terpaksa KC melaporkan hal tersebut ke Polisi."Yang lebih membuat saya jengkel dan akhirnya lapor polisi, pernah ada seseorang teman pengacara tanpa sepengetahuan mengatasnamakan saya,untuk meminta uang ke mereka senilai Rp 18 juta tapi itu tidak diberikan ke saya,"Imbuhnya.


Sementara Sugeng Setiawan,SH membenarkan jika dugaan perbuatan melawan hukum warga Desa Balak tersebut di kuasakan kedirinya. "Ya kasus ini sudah kita laporkan ke Polsek Songgon,kita ikuti proses hukumnya."Katanya.(dra)